Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Usut Selisih Uang Amplop, Ajudan Raja Juli hingga Polisi Masuk Bidikan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki kasus uang amplop yang diberikan Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Dalam pertemuan di Kementerian Kehutanan pada 2 Juni 2026, Suhardiman memberikan amplop berisi uang dolar Singapura. KPK menyita sejumlah uang tersebut, namun ditemukan selisih 2.000 dolar Singapura dari total 14.000 dolar Singapura yang seharusnya ada di dalam amplop.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa penyidik sedang mendalami proses pengembalian uang tersebut. Dari total 14.000 dolar Singapura yang dikumpulkan dari Sisa Hasil Usaha (SHU) para petani Koperasi Unit Desa (KUD) di Kuansing, hanya 12.000 dolar Singapura yang ditemukan dan disita oleh KPK. Selisih 2.000 dolar Singapura tersebut masih dalam penyelidikan untuk mengungkapkan alur dan pihak yang terlibat.

KPK berencana memanggil sejumlah pihak terkait kasus ini, termasuk Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana dan ajudan menteri. Pemanggilan ini dilakukan untuk mendapatkan keterangan mengenai proses pemberian dan pengembalian uang amplop tersebut. KPK menduga uang tersebut dikumpulkan untuk keperluan pengurusan rekomendasi pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kuansing, Riau.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait