Bos OJK Buka Suara Soal Iuran Penjaminan Polis Asuransi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan iuran Program Penjaminan Polis (PPP) yang akan dijalankan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mulai 2028 masih dalam tahap pembahasan besarannya. Penetapan iuran akan mempertimbangkan kondisi industri asuransi, profil risiko perusahaan, keberlanjutan dana penjaminan, serta keseimbangan perlindungan pemegang polis. Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian OJK, menyatakan dukungan agar iuran tidak memberatkan industri sehingga PPP berjalan efektif dan mperkuat kepercayaan masyarakat. LPS telah menyiapkan roadmap persiapan program penjaminan polis 2023-2027 dan menyusun kriteria kesehatan (RBC) untuk menentukan peserta penjaminan, berbeda dari sistem perbankan yang semua bank ikut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 30 Agustus 2026 pukul 18.29
Penjaminan Polis Berlaku, Asuransi Tak Sehat Tak Bisa Ikut
ANTARA News · 1 September 2026 pukul 14.48
LPS: Simpanan nasabah BPR Arfindo layak bayar capai Rp271,4 miliar
Warta Ekonomi · 1 September 2026 pukul 13.50
OJK Beri Izin Asuransi Kredit Indonesia dan Berkat Karunia Gadai
CNN Indonesia · 1 September 2026 pukul 10.08
Daftar 12 Bank Tutup per Agustus, Ada Perbankan Syariah
Berita terkait
Program Penjaminan Polis Asuransi Jalan 2028, Perusahaan Sakit Tak Bisa Ikut
Detik.com · 30 Agustus 2026 pukul 09.00
OJK: Asuransi belum sehat tak langsung masuk program penjaminan polis
ANTARA News · 27 Agustus 2026 pukul 22.13
SNLIK 2026: 87,53% Pemilik Asuransi Non-BPJS Tak Tahu Polisnya Dijamin
CNN Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 22.20
Asuransi Bintang Laporkan Dugaan Fraud, Duit Hilang Rp400 Juta/ Bulan
CNBC Indonesia · 1 September 2026 pukul 13.50