Menkes: Nakes sebagai pelayan masyarakat tak boleh nirempati
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa tenaga kesehatan (nakes) sebagai pelayan masyarakat tidak boleh bersikap nirempati, terutama terhadap pasien yang sedang sakit. Pernyataan ini disampaikan menanggapi viralnya komentar negatif sejumlah nakes terhadap unggahan seorang pasien BPJS Kesehatan di media sosial. Kasus ini bermula ketika pasien BPJS bernama Yurizal menuliskan pengalamannya menunggu ruang perawatan selama delapan jam di rumah sakit. Unggahan tersebut lantas dibalas dengan komentar bernada negatif oleh sejumlah akun yang diketahui profesinya sebagai nakes, yang kemudian mendapat sorotan publik. Menkes menyampaikan duka atas meninggalnya masyarakat dan menekankan pentingnya meningkatkan mutu layanan kesehatan. Ia berharap BPJS Kesehatan dapat membantu meningkatkan angka harapan hidup masyarakat dari 72 hingga 76 tahun. Menurutnya, setiap kehilangan nyawa, terutama yang muda, membuatnya merasa gagal sebagai Menkes, sehingga perlu terus berusaha memberikan layanan terbaik meski masih ada kekurangan yang perlu diperbaiki. Anggota Komisi IX DPR RI Asep Rommy Romaya juga mengingatkan nakes untuk menjaga etika dalam bermedia sosial. Menurutnya, profesi tenaga kesehatan bukan sekadar pekerjaan, tetapi juga panggilan kemanusiaan, sehingga sikap profesional harus tetap terjaga baik saat memberikan pelayanan maupun di ruang digital.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 18.34
Menkes Sedih Respons Banyak Nakes Cibir Pasien BPJS di Medsos
CNN Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 14.56
Rekomendasi RSA UGM ke Nakes Cibir Pasien BPJS: Sanksi Berat
CNN Indonesia · 8 Agustus 2026 pukul 10.15
Kemenkes Ungkap Almarhum Yurizal Pasien BPJS Tunggu 8 Jam di IGD RSCM
SINDOnews · 8 Agustus 2026 pukul 00.04
Puan Maharani: Tenaga Kesehatan Harus Berempati, Termasuk kepada Pasien BPJS
Berita terkait
BPJS Kesehatan Disuntik Rp 20 T, Menkes Minta Tak Ada Lagi yang Dibeda-bedakan
Detik.com · 29 September 2026 pukul 06.55
Ramai Jasa Aborsi di Medsos, Ini Respons Menkes
kumparan · 16 September 2026 pukul 15.15
Kabar Baik! Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik di 2027
CNBC Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 11.11
Ada Rencana Skema Baru, Menkes Buka Suara soal Tarif BPJS Kesehatan
CNBC Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 12.20