Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Utang ke BI Lunas, Menkeu Tetap Kejar Obligor & Debitur BLBI

Menteri Keuangan Suahasil Nazara memastikan bahwa pelunasan utang ke Bank Indonesia (BI) tidak mengurangi hak tagih negara atas kewajiban para obligor dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Hubungan kewajiban pemerintah dengan BI atas obligasi penanganan krisis 1997-1998 telah selesai dilunasi, namun pemerintah tetap akan menagih kewajiban yang belum dibayar oleh para debitur dan obligor BLBI yang masih memiliki kewajiban kepada negara. Suahasil menegaskan bahwa pemerintah memiliki hak tagih atas semua debitur yang masih kewajiban, baik dari obligor maupun debitur tersebut. Proses penagihan akan terus dilanjutkan oleh pemerintah sebagai upaya pemulihan aset negara. Menkeu menekankan bahwa pelunasan ini bersifat teknis dan tidak memengaruhi kewajiban hukum pihak yang mas masih terutang.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait