Menkeu Ungkap Surplus BI Jadi Sumber Dana Lunasi Utang BLBI
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan bahwa pelunasan terakhir atas utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dilakukan pada 24 Agustus lalu. Pembayaran tersebut bersumber dari surplus Bank Indonesia yang diterima sebagai penerimaan negara bukan pajak. Menurut Suahasil, ketika Bank Indonesia mengalami surplus, sebagiannya dialokasikan ke kas negara sesuai ketentuan yang berlaku. Dana tersebut kemudian digunakan untuk melunasi utang yang dikeluarkan pemerintah pada masa penanganan krisis keuangan sebelumnya. Pelunasan ini dianggap sebagai catatan sejarah dalam pemerintahan Presiden Praboto Subianto. Suahasil menegaskan bahwa pelunasan tidak mengurangi hak tagih negara terhadap kewajiban para debitur BLBI yang belum memenuhi kesepakatan pembayaran.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 22 September 2026 pukul 17.50
Menkeu Suahasil Tegaskan Tetap Kejar Debitur BLBI
ANTARA News · 22 September 2026 pukul 16.38
Ekonom nilai pelunasan utang BLBI tak berarti tagihan obligor tuntas
ANTARA News · 22 September 2026 pukul 16.32
Pemerintah kejar utang obligor BLBI lewat penagihan aktif
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 16.15
Utang ke BI Lunas, Menkeu Tetap Kejar Obligor & Debitur BLBI
Berita terkait
Menkeu tegaskan tetap tagih utang obligor dan debitur
ANTARA News · 22 September 2026 pukul 15.02
Prabowo Panggil Menkeu Suahasil Nazara ke Istana, Bahas Apa?
SINDOnews · 22 September 2026 pukul 13.36
Menkeu Suahasil Klaim BLBI Lunas, Hardjuno Merespons, Tegas!
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 08.05
Menkeu: Pemerintah nyatakan utang BLBI lunas
ANTARA News · 20 September 2026 pukul 18.37