Pakar Sebut RUU Perampasan Aset Harus Punya 'Roh' Pemberantasan Korupsi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset ditargetkan disahkan paling lambat Desember 2026. Pengamat hukum dan pembangunan, Hardjuno Wiwoho, menekankan agar RUU ini harus memiliki 'roh' pemberantasan korupsi sesuai komitmen Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, pengawasan menjadi hal kunci agar instrumen hukum tidak disalahgunakan untuk mengkriminalisasi atau memeras masyarakat.
RUU ini mencakup 13 jenis tindak pidana, termasuk korupsi, narkotika, terorisme, penyelundupan manusia dan senjata, kehutanan, lingkungan hidup, perpajakan, perbankan, perasuransian, pertambangan, kelautan dan perikanan, serta perdagangan orang. Hardjuno menilai perluasan cakupan ini sebagai langkah positif, namun menyerukan agar perumusan pasal dilakukan secara hati-hati agar kewenangan tidak disalahgunakan.
Menurutnya, perampasan aset harus didasarkan pada pembuktian yang kuat dan mekanisme pengawasan yang transparan. Penerapan harus bersifat non-diskriminatif dan tidak tebang pilih. Hardjuno juga menyarankan agar fokus RUU ditujukan pada kejahatan kelas berat yang menimbulkan kerugian negara yang signifikan, sehingga meningkatkan legitimasi RUU di mata publik.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 2 September 2026 pukul 14.56
RUU Perampasan Aset Tak Hanya Fokus di Kasus Korupsi
ANTARA News · 2 September 2026 pukul 14.46
Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset tak hanya sasar korupsi
Media Indonesia · 2 September 2026 pukul 14.00
RUU Perampasan Aset Momentum Perkuat Pemberantasan Korupsi
VOI · 2 September 2026 pukul 10.15
KPK Dukung RUU Perampasan Aset untuk Beri Efek Jera Koruptor
Berita terkait
Pakar Dorong Pengawasan Ketat terhadap RUU Perampasan Aset
Media Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 19.13
Komisi III DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Sebelum Desember 2026
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 16.11
Komisi III DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Sebelum Desember 2026
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 18.59
KPK Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset untuk Maksimalkan Pengembalian Uang Hasil Korupsi
JawaPos · 1 September 2026 pukul 18.47