WNI Relawan Flotilla Laporkan Penculikan-Penyiksaan oleh Israel ke Kejagung
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Relawan Indonesia dari misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla melaporkan dugaan penculikan dan penyiksaan oleh Israel ke Kejaksaan Agung pada Rabu, 29 Juli 2026. Laporan ini menyusul pencegatan kapal bantuan mereka menuju Gaza pada Mei 2026, di mana 9 relawan ditahan selama empat hari di penjara Israel. Mereka mengalami kekerasan fisik seperti disetrum, dipukul, dan dilecehkan, dengan bukti berupa foto luka, visum, dan kronologi yang diserahkan kepada jaksa.
Mantan Jaksa Agung Marzuki Darusman mendampingi dan menekankan bahwa hukum Indonesia memungkinkan pengadilan pelanggaran HAM di luar negeri melalui asas yurisdiksi universal. Kuasa hukum relawan, Shaleh Al Ghifari, menyatakan tindakan militer Israel termasuk tindak pidana kemanusiaan berdasarkan KUHP baru, khususnya pasal tentang pencegatan kapal dan penyiksaan. Laporan ini mencakup PM Israel Benjamin Netanyahu dan pemerintahannya.
Global Sumud Flotilla adalah konvoi bantuan kemanusiaan yang mencoba menembus blokade Israel di Gaza. Kasus ini mendorong desakan agar Kementerian Luar Negeri aktif mengawal dan mengambil sikap tegas terhadap pelanggaran HAM.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 31 Juli 2026 pukul 12.07
Bupati Nonaktif Cilacap Didakwa Peras Kepala OPD Rp 568 Juta
ANTARA News · 30 Juli 2026 pukul 21.35
KPK minta masyarakat hati-hati terkait modus pengurusan perkara
Liputan6.com · 29 Juli 2026 pukul 19.03
Cegah Main Hakim Sendiri, Yusril Minta Polisi dan Ulama Turun Tangan
CNN Indonesia · 29 Juli 2026 pukul 18.20
Menko Yusril: Masyarakat Jangan Main Hakim Sendiri
Berita terkait
Masih Ada Uluran Tangan untuk Warga Palestina yang Dijajah Israel
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 17.25
Prabowo: BUMN Bukan Milik Direksi-Komisaris, Bukan Sumber Dana Penguasa!
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 11.06
Prabowo Wacanakan Amnesti bagi Pengurus BUMN Nakal yang Taubat
CNN Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 10.59
Jadi Tersangka, MC dan Pembuat Challenge 'Hafalan Qur'an Tukar Miras' Ditahan
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 18.58