Soal Pengadilan Ad Hoc Korupsi BUMN, Mensesneg: Belum Bahas Amnesti
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah belum membahas pemberian amnesti bagi pihak terlibat korupsi BUMN, menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai pembentukan pengadilan ad hoc. Fokus utama pemerintah saat ini adalah pembenahan tata kelola dan manajemen perusahaan pelat merah secara menyeluruh untuk memperbaiki perilaku korporasi yang tidak sesuai pada periode sebelumnya.
Upaya perbaikan tata kelola BUMN di bawah pengelolaan Danantara diklaim mulai membuahkan hasil signifikan. Prasetyo menyebutkan bahwa konsolidasi manajemen tersebut berhasil meningkatkan keuntungan perusahaan negara dengan angka yang membanggakan, yakni mencapai kisaran 300 hingga 400 persen.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 06.25
Bersih-bersih BUMN Lewat Pengadilan Ad Hoc
Detik.com · 15 Agustus 2026 pukul 16.41
Prabowo Ingin Ada Pengadilan Ad Hoc Kasus Korupsi BUMN, Ini Alasannya
VOI · 15 Agustus 2026 pukul 14.57
Mensesneg: Wacana Amnesti Petinggi BUMN untuk Benahi Tata Kelola •
CNBC Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 18.45
Prabowo Mau Usut Direksi BUMN 30 Tahun ke Belakang, Ini Respons DPR
Berita terkait
BPK Mulai Periksa Laporan Keuangan Danantara
CNN Indonesia · 20 September 2026 pukul 19.10
BPK Mulai Periksa Laporan Keuangan Danantara Tahun 2025
kumparan · 18 September 2026 pukul 20.30
Presiden Prabowo: Dalam 2 Tahun, Penghasilan BUMN Naik Ratusan Persen Padahal Puluhan Tahun Merugi
Warta Ekonomi · 26 Agustus 2026 pukul 08.20
Danantara Siapkan Sistem SDM Terintegrasi untuk Seluruh BUMN
Warta Ekonomi · 24 Agustus 2026 pukul 17.35