Soal Pengadilan Ad Hoc Korupsi BUMN, Mensesneg: Belum Bahas Amnesti
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah belum membahas pemberian amnesti bagi pihak terlibat korupsi BUMN, menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai pembentukan pengadilan ad hoc. Fokus utama pemerintah saat ini adalah pembenahan tata kelola dan manajemen perusahaan pelat merah secara menyeluruh untuk memperbaiki perilaku korporasi yang tidak sesuai pada periode sebelumnya.
Upaya perbaikan tata kelola BUMN di bawah pengelolaan Danantara diklaim mulai membuahkan hasil signifikan. Prasetyo menyebutkan bahwa konsolidasi manajemen tersebut berhasil meningkatkan keuntungan perusahaan negara dengan angka yang membanggakan, yakni mencapai kisaran 300 hingga 400 persen.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 06.25
Bersih-bersih BUMN Lewat Pengadilan Ad Hoc
Detik.com · 15 Agustus 2026 pukul 16.41
Prabowo Ingin Ada Pengadilan Ad Hoc Kasus Korupsi BUMN, Ini Alasannya
VOI · 15 Agustus 2026 pukul 14.57
Mensesneg: Wacana Amnesti Petinggi BUMN untuk Benahi Tata Kelola •
CNBC Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 18.45
Prabowo Mau Usut Direksi BUMN 30 Tahun ke Belakang, Ini Respons DPR
Berita terkait
'BUMN Ini Kadang Seenaknya' Prabowo Siap Usut Direksi Nakal 30 Tahun Terakhir
Warta Ekonomi · 14 Agustus 2026 pukul 14.36
'BUMN Ini Kadang Bekerja Seenaknya' Prabowo Siap Usut Direksi Nakal 3 Dekade Terakhir
Warta Ekonomi · 14 Agustus 2026 pukul 14.36
KPK Respons Wacana Pengadilan Ad Hoc Usut Korupsi BUMN
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 06.55
Gebrakan Prabowo Soal Anggaran dan BUMN Dipuji PKS
Liputan6.com · 17 Agustus 2026 pukul 18.08