Menteri Agus Perintahkan Itjen Imipas Audit Dugaan Pungli Lapas Cibinong
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto memerintahkan Itjen Kemen Imipas melakukan audit Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terkait dugaan pungutan liar (Pungli) setelah temuan klaster mewah. Hasil investigasi menunjukkan 17 ASN yang disanksi: 1 orang diberhentikan, 5 orang hukuman disiplin berat, dan 11 orang hukuman disiplin sedang karena menyalahgunakan wewenang melanggar Pasal 5 PP 94/2021. Selain itu, tim Itjen mendalami fasilitas seperti tempat fitness, simulator golf, serta ruangan asimilasi yang di belakang tiga kontainer yang belum selesai dan ditemukan dua warga binaan di dalamnya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 5 Oktober 2026 pukul 16.18
Kalapas Cibinong Wisnu Hani Resmi Dipecat dari ASN Buntut Skandal Klaster Mewah!
Berita terkait
Imipas Pecat Kalapas Cibinong Wisnu Hani dari ASN Buntut Kasus Klaster Mewah
Detik.com · 5 Oktober 2026 pukul 12.35
Imipas Sanksi 17 Pegawai Buntut Klaster Mewah Lapas Cibinong, 1 Dipecat
Detik.com · 5 Oktober 2026 pukul 12.16
Terungkap Klaster Mewah Lapas Cibinong Dibangun Tanpa Izin
Detik.com · 1 Oktober 2026 pukul 05.32
Irjen Imipas: Klaster Mewah Lapas Cibinong Dibangun Swadaya Tanpa Izin
Detik.com · 30 September 2026 pukul 15.26