Menteri LH Tinjau Karhutla di Kalsel, Pastikan Pelaku Ditindak Tegas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat meninjau penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Peninjauan dilakukan atas perintah Presiden untuk memastikan koordinasi penanganan efektif, pemadaman titik api, perlindungan masyarakat dari asap, serta penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan. Pemerintah melakukan koordinasi antara berbagai instansi seperti BNPB, BMKG, TNI, Polri, dan Kementerian Kesehatan untuk mengatasi kemakasan dan mitigasi dampak kesehatan warga. Hingga saat ini, sekitar 72 orang telah ditetapkan tersangka dari 9 Polda, dan investigasi terhadap korporasi yang area konsesinya terbakar intensif dengan berbagai sanksi siap ditegakkan. Luas lahan yang terbakar di Kalsel menurun dari 190.000 hektare pada 2023 menjadi 8.000 hektare.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 25 Agustus 2026 pukul 21.52
Menhut Pastikan Tak Ada Celah Istimewa bagi Pelaku Karhutla
ANTARA News · 24 Agustus 2026 pukul 14.42
Menteri LH: 30 perusahaan potensi kena sanksi Rp15 T terkait karhutla
Media Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 14.23
Menteri Lingkungan Hidup Akui Keterbatasan Sumber Air Hambat Upaya Pemadaman Karhutla
JPNN.com · 24 Agustus 2026 pukul 10.25
Soal Karhutla di Kalimatan, Sekjen PKS Ungkit Keselamatan Rakyat dan Penegakan Hukum
Berita terkait
Setelah Mitigasi Karhutla di Riau, Besok Menteri Jumhur Terbang ke Kalimantan
SINDOnews · 22 Agustus 2026 pukul 20.24
Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, Pakar Hukum: Buru Aktor Utama!
SINDOnews · 24 Agustus 2026 pukul 09.51
Dampingi Menteri LH Cek Karhutla di Kampar, Kapolda Paparkan Dashboard Green Policing
Media Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 17.08
Gubernur Kalsel Muhidin Minta APH Tindak Tegas Pelaku Karhutla
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 22.46