Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Transaksi Kripto RI Tembus Rp 20,52 T

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai transaksi kripto hingga Juli 2026 mencapai Rp 20,52 triliun, didukung oleh 22,93 juta akun konsumen perdagangan aset keuangan digital. Nilai transaksi derivatif aset keuangan digital pada Juli 2026 sendiri tercatat Rp 3,41 triliun. Infrastruktur yang mendukung pasar ini meliputi dua bursa aset keuangan digital, dua lembaga kliring penjaminan dan penyelesaian, dua pengelola tempat penyimpanan kustodian, dan 27 pedagang aset keuangan digital yang berizin. Berdasarkan data bursa CFX, terdapat 1.214 aset dan 49 derivatif yang diperdagangkan, sementara bursa ICX mencatat 871 aset yang tersedia.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait