Transaksi Kripto RI Tembus Rp 20,52 T
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai transaksi kripto hingga Juli 2026 mencapai Rp 20,52 triliun, didukung oleh 22,93 juta akun konsumen perdagangan aset keuangan digital. Nilai transaksi derivatif aset keuangan digital pada Juli 2026 sendiri tercatat Rp 3,41 triliun. Infrastruktur yang mendukung pasar ini meliputi dua bursa aset keuangan digital, dua lembaga kliring penjaminan dan penyelesaian, dua pengelola tempat penyimpanan kustodian, dan 27 pedagang aset keuangan digital yang berizin. Berdasarkan data bursa CFX, terdapat 1.214 aset dan 49 derivatif yang diperdagangkan, sementara bursa ICX mencatat 871 aset yang tersedia.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 27 Agustus 2026 pukul 13.53
Transaksi Kripto di RI Anjlok 28 Persen Jadi Rp 20,5 T per Juli 2026
Warta Ekonomi · 27 Agustus 2026 pukul 15.03
Komdigi dan OJK Mau Uji AI di Sektor Keuangan, Ada 'Sandbox' Lintas Industri
Media Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 05.15
Mewaspadai Godaan Pinjaman Digital
JawaPos · 27 Agustus 2026 pukul 00.15
Trader Crypto Aktivitas Tinggi Kini Bisa Dapat Pendampingan Pribadi
Berita terkait
Transaksi Kripto RI Tembus Rp 28,58 T
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 13.59
Daftar 11 Bank Tutup per Agustus 2026
CNN Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 14.41
OJK doroog akses dana produktif sikap lonjakan pindar
ANTARA News · 25 Agustus 2026 pukul 22.54
OJK minta masyarakat tetap tenang tanggapi penundaan rekening AMPB
ANTARA News · 25 Agustus 2026 pukul 14.11