Miris Pengantin Pesanan China, Begini Modusnya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9327709/original/033180900_1787121117-79517.jpg)
Bareskrim Polri membongkar praktik pengantin pesaran yang melibatkan WNI dengan WNA China. Dua tersangka CA (25) dan FU (59) dinuntut. Modus mereka: menawarkan pernikahan dengan janji kehidupan lebih layak, Rp 25 juta setelah nikah, dan Rp 10 juta/bulan di China. Janji tidak terwujud, korban hanya dapat Rp 25 juta. Di China, korban mengalami kekerasan fisik dan dipaksa bekerja sebagai PRT di rumah tangga keluarga suami yang lebih dari 10 orang. Barang bukti: 8 paspor WNI, 8 fotokopi KTP, 4 HP, 3 ATM card, 2 rekening tabungan, buku nikah palsu. Mayoritas korban dikirim ke Guangzhou, China. Kasus ini serupa dengan LP dan LI yang sedang ditangani.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 06.04
5 Fakta Bareskrim Bongkar WN China Tipu Perusahaan AS Rp 6,2 M
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 16.31
Perekrut Pengantin Pesanan ke China Dapat Upah Rp 20 Juta Per Korban
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 15.42
Bareskrim Bongkar TPPO Modus Pengantin Pesanan ke China, Korban Dijadikan ART
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 15.10
Perdagangan Orang Modus Pengantin Pesanan, Korban Dijual ke Warga Cina
Berita terkait
Toko Emas di Cikini Digeledah Bareskrim, Diduga Terkait Penyelundupan ke China
SINDOnews · 3 September 2026 pukul 10.11
Anggota DPR Tuntut Starbucks Tutup Gerai, Sebut Bangkrut Secara Moral
CNBC Indonesia · 3 Oktober 2026 pukul 10.30
Gerbong Mutasi Puluhan Jenderal Polri, Kabareskrim dan Sejumlah Kapolda Pun Berganti
JawaPos · 3 Oktober 2026 pukul 10.01
Mutasi Polri: Brigjen Suhermanto Jadi Dirtipidsiber Bareskrim
kumparan · 3 Oktober 2026 pukul 08.47