Miris Pengantin Pesanan China, Begini Modusnya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9327709/original/033180900_1787121117-79517.jpg)
Bareskrim Polri membongkar praktik pengantin pesaran yang melibatkan WNI dengan WNA China. Dua tersangka CA (25) dan FU (59) dinuntut. Modus mereka: menawarkan pernikahan dengan janji kehidupan lebih layak, Rp 25 juta setelah nikah, dan Rp 10 juta/bulan di China. Janji tidak terwujud, korban hanya dapat Rp 25 juta. Di China, korban mengalami kekerasan fisik dan dipaksa bekerja sebagai PRT di rumah tangga keluarga suami yang lebih dari 10 orang. Barang bukti: 8 paspor WNI, 8 fotokopi KTP, 4 HP, 3 ATM card, 2 rekening tabungan, buku nikah palsu. Mayoritas korban dikirim ke Guangzhou, China. Kasus ini serupa dengan LP dan LI yang sedang ditangani.
Bagikan
Berita terkait
Raksasa Robotika China 'Unitree' Melesat di Bursa, AS Kehilangan Pamor?
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 13.50
Polri Bongkar TPPO Modus Pengantin Pesanan WNA China, 2 Pelaku Ditangkap
SINDOnews · 19 Agustus 2026 pukul 13.43
WNI Korban Pengantin Pesanan di China Disiksa Suami dan Dipaksa Jadi ART
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 13.28
China Akhirnya Menyerah, Sudah Pasrah Diserbu Amerika
CNBC Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 13.20