Demokrat Bantah SBY 'Dampingi' Denny Indrayana Gugat Gibran
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Partai Demokrat membantah keterlibatan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) maupun partai dalam gugatan mantan Wamenkumham Denny Indrayana terkait penyetaraan ijazah Wakil Presiden Gibran di Mahkamah Konstitusi (MK). Ketua Dewan Pakar Demokrat, Andi Mallarangeng, menegaskan bahwa langkah hukum tersebut merupakan inisiatif dan tanggung jawab profesional Denny sebagai praktisi hukum, bukan arahan politik.
Andi menjelaskan bahwa status Denny sebagai mantan pejabat pemerintahan SBY tidak berarti tindakannya saat ini berada di bawah kendali Demokrat. Pihak partai mengaku terkejut atas pengajuan perkara tersebut dan tidak menyangka prosesnya akan berlanjut hingga tahap pembuktian. Demokrat memilih posisi netral dengan memantau persidangan tanpa memberikan intervensi maupun pembelaan politik.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 30 September 2026 pukul 20.15
Denny Indrayana Minta Gibran Didiskualifikasi: Tidak Bisa Tunjukkan Ijazah SMA Sederajat
CNN Indonesia · 30 September 2026 pukul 19.30
Denny: Dokumen Pendidikan Gibran Hanya Penyetaraan, Bukan Ijazah
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 18.44
Gugatan Soal Ijazah Gibran Jadi Kesempatan MK Lunasi Utang Putusan 90
CNN Indonesia · 30 September 2026 pukul 15.28
Buka Jalan Gibran Cawapres, Kini Almas Dukung Gugatan Denny di MK
Berita terkait
Soal Gugatan Ijazah Wapres di MK, Dewan Pakar Partai Demokrat Akui Siapkan Skenario A hingga D
Warta Ekonomi · 1 Oktober 2026 pukul 22.54
Demokrat Pilih 'Nonton' Kasus Ijazah Gibran, Andi Mallarangeng: Kami Cuma 44 Kursi!
Warta Ekonomi · 1 Oktober 2026 pukul 20.49
Lawan Denny Indrayana, Relawan Gibran Siap Hadirkan Saksi di Sidang MK: Cluenya...
Warta Ekonomi · 1 Oktober 2026 pukul 16.35
Denny Indrayana vs Gibran Berlanjut: Gugatan Berujung Pemakzulan Jadi Ranah Menarik untuk MK
Warta Ekonomi · 1 Oktober 2026 pukul 13.20