Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

MPR Sudah Serahkan Konsep PPHN ke Prabowo, Harap Segera Jadi Produk Hukum

Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyatakan bahwa konsep Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) telah diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto pada 3 Agustus 2026. PPHN ini merupakan mandat dari kepemimpinan MPR periode 2019-2024 dan diharapkan dapat menjadi produk hukum yang mengikat. Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo dikabarkan menerima konsep PPHN dengan baik dan menyatakan dukungannya agar segera dijadikan produk hukum yang mengikat.

Meskipun demikian, pembahasan internal MPR masih terdapat perdebatan terkait bentuk produk hukum yang tepat untuk mengatur PPHN. Muzani menjelaskan bahwa PPHN berfungsi sebagai panduan filosofis dalam bernegara, bukan pedoman teknis, guna memastikan semua lembaga negara tetap selaras dengan tujuan bernegara dan menjaga kepercayaan publik. MPR dan pemerintah masih sedang mencari payung hukum yang paling sesuai, apakah melalui amendemen, TAP MPR, atau undang-undang.

Wakil Ketua MPR RI Bambang Wuryanto (Bambang Pacul) menyampaikan bahwa pembentukan PPHN sangat penting untuk pembangunan negara agar tidak melenceng dari garis-garis dasar yang telah ditetapkan. Ia menekankan pentingnya melibatkan seluruh stakeholder, termasuk kelompok masyarakat, dalam proses penyusunan PPHN agar dapat segera menjadi produk hukum yang efektif.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait