Muzani Sebut Semua Masukan soal PPHN Dipelajari, Termasuk dari Pembaca Online
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ketua MPR Ahmad Muzani menyatakan bahwa pihaknya masih mempelajari berbagai masukan terkait konsep Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), termasuk dari masyarakat yang mengikuti pembahasan secara online. Menurutnya, sejumlah masukan yang diterima memiliki kualitas baik dan perlu dipertimbangkan dalam proses penyempurnaan konsep PPHN. Muzani menjelaskan bahwa MPR belum membahas secara khusus opsi amandemen terbatas Undang-Undang Dasar 1945 untuk memperkuat PPHN, namun arah pembahasan menuju pembentukan produk hukum. Setelah konsep PPHN dinilai sempurna, MPR akan menentukan bentuk hukum yang paling tepat, yang bisa berupa Ketetapan MPR (TAP MPR), undang-undang, atau amandemen terbatas terhadap UUD 1945. Namun, Muzani belum dapat memastikan bentuk hukam mana yang paling ideal karena pembahasan masih berlangsung dan kajian masih dilakukan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 5 September 2026 pukul 18.36
Ketua MPR Pastikan Semua Masukan Terkait Naskah PPHN Akan Dipelajari
Berita terkait
MPR Sudah Serahkan Konsep PPHN ke Prabowo, Harap Segera Jadi Produk Hukum
Detik.com · 5 Agustus 2026 pukul 18.36
Rancangan PPHN Soroti Biaya Pemilu, Muzani: Demokrasi Jangan Jadi Beban
Media Indonesia · 2 September 2026 pukul 14.33
81 Tahun MPR: Rumah yang Belum Selesai Dibangun
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 17.26
Prabowo Usul Produk Hukum PPHN Disusun dalam Bentuk Tap MPR
SINDOnews · 29 Agustus 2026 pukul 06.23