Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

Belgis Habiba Greenpeace Soroti Penegakan Hukum Karhutla: Tidak Tajam ke Korporasi

Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia Belgis Habiba menyoroti ketimpangan penegakan hukum kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Menurutnya, penegakan hukum cenderung menargetkan peladang kecil yang ditangkap dan dipidana, sementara korporasi yang konsesinya terbakar berulang kali tidak pernah ditindak serius. Belgis menyatakan bahwa banyak perusahaan yang pernah didenda namun belum membayar, lalu konsesinya terbakar lagi tanpa konsekuensi nyata. Ia menyoroti proses hukum yang sering disegel namun perusahaan tetap bisa beroperasi keesokan harinya.

Belgis menekankan bahwa penegakan hukum terkait karhutla harus bersifat holistik dan adil. Ia mempertanyakan mengapa hukum tampak tajam melawan peladang tetapi tidak tajam melawan korporasi. Menurutnya, hal ini mencerminkan sistem yang tidak seimbang dalam penegakan hukum lingkungan.

Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa jumlah tersangka kasus karhutla di wilayah Sumatera dan Kalimantan mencapai 89 orang. Namun, Belgis menekankan bahwa solusi tidak hanya pada penangkapan individu, tetapi juga pada penegakan hukum yang konsisten terhadap perusahaan yang melanggar.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait