Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

Polda Kalteng Sudah Tetapkan 23 Tersangka Kasus Karhutla

Polda Kalimantan Tengah telah menetapkan 23 tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dalam Operasi Aman Nusa II tahun 2026 yang digelar sejak 21 Juli 2026 hingga saat ini. Penanganganan dilakukan oleh beberapa unit polisi dengan Polres Pulang Pisau menjadi satuan dengan jumlah tersangka terbanyak yakni 10 orang dari empat laporan polisi. Polresta Palangka Raya, Polres Barito Utara, Polres Kotawaringin Timur, Polres Kapuas, Polres Sukamara, Polres Gunung Mas, dan Polres Katingan masing-masing menangani satu atau dua laporan polisi dengan jumlah tersangka sesuai data yang dikemukakan. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai proses dan ketentuan hukum yang berlaku serta penanganan setiap perkara dilakukan secara profesional.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait