Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Muncul Dugaan Modus Yayasan Titipan di MBG, Kejagung Turun Tangan

Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap dugaan praktik yayasan 'titipan' dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Terdapat oknum internal BGN periode sebelumnya yang diduga menyiapkan yayasan-tanpa-modal untuk memperoleh persetujuan mengelola titik dapur. Yayasan tersebut kemudian menawarkan titik dapur kepada investor atau mitra dengan meminta setoran, sebuah praktik yang menyimpang dari konsep awal MBG di mana mitra seharusnya menggunakan modal sendiri.

Kepala BGN Sudaryono menjelaskan bahwa skema ini berpotensi menekan biaya operasional dapur, sehingga kualitas makanan bagi penerima manfaat bisa ikut terdampak. Kejaksaan Agung kini sedang mendalami kasus ini, termasuk dugaan afiliasi antara oknum internal BGN dengan yayasan-yayasan tertentu yang menerima aliran setoran dari para mitra.

BGN tengah menyusun skema baru agar praktik serupa tidak terulang. Sudaryono menilai pihak yang paling dirugikan adalah mitra yang berinvestasi membangun dapur, sementara yayasan-yayasan tertentu memperoleh keuntungan tanpa modal hanya berkat koneksi dengan orang dalam.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait