NasDem Setuju Ortu Harus Sepakat Terima atau Tolak MBG: Tak Bisa Parsial
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Fraksi NasDem DPR RI mendukung aturan Badan Gizi Nasional (BGN) yang mewajibkan seluruh wali murid di sekolah negeri mencapai konsensus tunggal dalam menerima atau menolak program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program ini tidak dapat diterapkan secara parsial; artinya, satu sekolah harus sepakat sepenuhnya untuk menerima atau menolak, tanpa membedakan status ekonomi siswa.
Anggota Komisi IX DPR, Irma Chaniago, menekankan pentingnya peran guru dalam mengawasi distribusi makanan untuk mencegah risiko keracunan. Guru diminta mengecek kualitas makanan sebelum dibagikan kepada siswa dan segera meminta ganti rugi kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) jika ditemukan makanan basi, daripada langsung mengunggah keluhan ke media sosial.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 07.37
Mau Tolak MBG? Bos BGN: Sekolah Negeri Harus Satu Suara
JPNN.com · 18 September 2026 pukul 01.01
Sekolah Negeri Boleh Tolak MBG, Asalkan...
CNN Indonesia · 18 September 2026 pukul 07.00
Bos BGN Buka Peluang Sekolah Tolak MBG, Ini Syaratnya
Liputan6.com · 17 September 2026 pukul 22.00
Anggaran MBG Terserap Rp 139,77 Triliun hingga September 2026
Berita terkait
BGN Coret 1.653 Sekolah dari Daftar Penerima MBG untuk Dialihkan ke Wilayah 3T
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 20.50
Kepala BGN Tegaskan Sekolah Negeri Harus Kompak soal MBG
Liputan6.com · 17 September 2026 pukul 20.17
BGN Bolehkan Sekolah Negeri Tolak MBG: Asal Semua Siswa Harus Sepakat
kumparan · 17 September 2026 pukul 20.07
Bos BGN Buka-bukaan Rincian Anggaran MBG Rp240,2 T Tahun Depan
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 19.30