Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Ungkap Dugaan Korupsi di ATR/BPN, Ini Tanggapan Wamen

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik suap dan penerimaan lainnya terkait pengurusan layanan pertanahan serta mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Dalam operasi tangkap tangan (OTT), KPK menemukan dugaan penerimaan uang terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Summarecon, serta dugaan gratifikasi terkait proses mutasi dan promosi jabatan serta pelayanan pertanahan lainnya. Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein membenarkan temuan ini dalam pengungkapan kasus tersebut. Menanggapi hal ini, Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan menyatakan bahwa prosedur dan SOP yang berlaku di kementeriannya tidak mengakomodasi praktik pengepul uang. Namun, pihaknya akan menelusuri dugaan tersebut secara internal untuk menentukan langkah perbaikan. Ossy menekankan bahwa pelayanan kepada masyarakat akan tetap berjalan sesuai arahan Menteri ATR/BPN, meski proses hukum KPK masih berlangsung. Ia juga menyatakan komitmen untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa mendatang melalui langkah-langkah yang akan diambil secara internal.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait