OJK melantik Henry Rialdi sebagai Deputi Komisioner Bursa Mineral
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi melantik Henry Rialdi sebagai Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) pada Rabu di Jakarta. Pelantikan ini merupakan langkah penguatan kapasitas kelembagaan OJK dalam menjalankan mandat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Friderica menyampaikan harapan agar BMKS dapat menjawab praktik transfer pricing dan under-invoicing yang merugikan Indonesia, sekaligus mendukung pembentukan harga komoditas yang lebih transparan di dalam negeri. Indonesia sebagai produsen utama mineral dan komoditas strategis belum memperoleh manfaat optimal karena pembentukan harga belum berlangsung domestik.
OJK akan menyiapkan kerangka pengaturan melalui POJK, pengawasan, dan pengembangan ekosistem BMKS untuk memastikan kehadiran bursa memberikan hasil optimal. Tujuannya adalah menciptakan perdagangan mineral dan komoditas strategis yang teratur, transparan, dan berintegritas, sekaligus memperkuat pengelolaan risiko dan tata kelola. BMKS diharapkan meningkatkan transparansi dan integritas perdagangan, memperkuat pembentukan harga dalam negeri, serta mengoptimalkan nilai tambah sumber daya mineral untuk kesejahteraan masyarakat.
Presiden Prabowo Subianto juga menyampaikan perhatian terhadap BMKS dalam pidatonya pada 14 Agustus 2026, menunjukkan ekspektasi negara yang tinggi terhadap peran OJK dalam penyelenggaraan bursa ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 19.33
OJK Lantik Deputi Baru Awasi Bursa Mineral dan Komoditas Strategis
CNBC Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 19.27
OJK Lantik Henry Rialdi Jadi Deputi Pengawasan Bursa Mineral
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 19.12
OJK Lantik Henry Rialdi untuk Awasi Bursa Mineral dan Komoditas Strategis
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 19.11
OJK Lantik Henry Rialdi jadi Deputi Komisioner Bursa Mineral dan Komoditas Strategis
Berita terkait
Henry Rialdi Jadi Deputi Komisioner Bursa Mineral dan Komoditas Strategis OJK
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 18.42
OJK: Bursa Mineral Wajib Punya Modal Disetor Minimal Rp1 Triliun
Warta Ekonomi · 19 September 2026 pukul 11.01
OJK Terbitkan 2 Aturan Bursa Mineral, Pengawasan Beralih dari Bappebti pada 2027
kumparan · 18 September 2026 pukul 21.01
Komisi XI DPR: Bursa mineral ICOMEX diluncurkan pada 17 September
ANTARA News · 15 September 2026 pukul 20.50