Operasi Gabungan Gagalkan Kapal Penyelundup 800 Kg Ketamin di Anambas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Operasi gabungan aparat Bareskrim Polri, BNN, Bea Cukai, dan Polda Kepulauan Riau berhasil mencegat kapal penyelundup Fuchangxing 1 di Perairan Anambas pada 22 Agustus 2026. Kapal general cargo berbendera Comoros ini sebelumnya tercatat mematikan sistem AIS pada 13 Agustus dan melakukan kegiatan ship-to-ship dengan kapal MT Ashley di perairan Vietnam pada 19 Agustus. Dalam penggerebekan, petugas mengamankan 10 orang awak kapal, termasuk 9 warga negara Myanmar dan 1 warga negara Taiwan yang ditetapkan sebagai tersangka. Kapal juga disita beserta barang bukti berupa 3 alat komunikasi dan 3 kelengkapan kapal lainnya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 2 September 2026 pukul 06.33
Bea Cukai dan Aparat Gabungan Gagalkan Penyelundupan 800 Kg Ketamin di Perairan Anambas
JawaPos · 1 September 2026 pukul 17.15
Temuan 800 Kg Barang Mengandung Ketamin HCI di Kepri, Kepala BNN: Modus Baru Penyelundupan
JawaPos · 1 September 2026 pukul 17.15
Marak Diselundupkan dari Luar Negeri, BNN Dorong Ketamin Masuk Golongan Narkotika
Media Indonesia · 1 September 2026 pukul 16.47
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 800 Kg Ketamin di Perairan Anambas
Berita terkait
Bea Cukai dan Aparat Gabungan Musnahkan 1,3 Ton Ketamin, Selamatkan 6,68 Juta Jiwa
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 19.45
Bareskrim: Awak Kapal MV King Sun Dijanjikan Rp178 Juta Bawa Ketamin
CNN Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 20.54
Bareskrim Ungkap ABK Penyelundup 1,3 Ton Ketamin Dijanjikan Bonus Rp 178 Juta
Detik.com · 15 Agustus 2026 pukul 16.14
Kapal MV King Sun Sudah Tiga Kali Seludupkan Narkoba
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 10.06