Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

Operasi Gabungan Gagalkan Kapal Penyelundup 800 Kg Ketamin di Anambas

Operasi gabungan aparat Bareskrim Polri, BNN, Bea Cukai, dan Polda Kepulauan Riau berhasil mencegat kapal penyelundup Fuchangxing 1 di Perairan Anambas pada 22 Agustus 2026. Kapal general cargo berbendera Comoros ini sebelumnya tercatat mematikan sistem AIS pada 13 Agustus dan melakukan kegiatan ship-to-ship dengan kapal MT Ashley di perairan Vietnam pada 19 Agustus. Dalam penggerebekan, petugas mengamankan 10 orang awak kapal, termasuk 9 warga negara Myanmar dan 1 warga negara Taiwan yang ditetapkan sebagai tersangka. Kapal juga disita beserta barang bukti berupa 3 alat komunikasi dan 3 kelengkapan kapal lainnya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait