Kejagung Ungkap Modus Ekspor PT CNI, Diduga Manipulasi Kadar Nikel
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi PT Ceria Nugraha Indotama (PT CNI) dalam ekspor nikel di Sulawesi Tenggara periode 2017-2020. PT CNI diduga tidak memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) namun tetap melakukan ekspor nikel dengan rekomendasi tidak sah. Perusahaan tersebut dituduh kongkalikong dengan penyelenggara negara memanipulasi kadar nikel agar di bawah 1,7 persen untuk memenuhi syarat ekspor. Penggunaan dokumen tidak sah menyebabkan kerugian negara Rp401,65 miliar. Penyidik telah memeriksa 116 saksi, tiga ahli, menyita 143 dokumen, dan melakukan penggeledahan di Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, serta DKI Jakarta.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 17.47
Kejagung Ungkap Asal-usul Duit Cash Rp 401 M yang Disita di Kasus Nikel
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 16.54
Kejagung Ungkap Modus PT CNI Atur Dokumen Kadar Nikel untuk Ekspor
Liputan6.com · 31 Agustus 2026 pukul 16.38
Modus Ekspor Nikel Ilegal yang Bikin Negara Rugi Rp 401 M
kumparan · 31 Agustus 2026 pukul 15.27
Kejagung Sita Rp 401 M dari PT CNI Terkait Kasus Nikel
Berita terkait
Kejati DKI Diminta Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek Renovasi Gedung Cipta Karya
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 20.16
KPK Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan di Dinas Pendidikan Bogor
Liputan6.com · 29 Agustus 2026 pukul 05.27
Kata KPK soal Dugaan Korupsi Pengadaan di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor
JPNN.com · 29 Agustus 2026 pukul 04.00
Mantan PM Malaysia Ismail Sabri Didakwa tak Laporkan Harta Kekayaan
Media Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 16.26