Jakarta · Senin, 31 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kejagung Ungkap Modus Ekspor PT CNI, Diduga Manipulasi Kadar Nikel

Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi PT Ceria Nugraha Indotama (PT CNI) dalam ekspor nikel di Sulawesi Tenggara periode 2017-2020. PT CNI diduga tidak memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) namun tetap melakukan ekspor nikel dengan rekomendasi tidak sah. Perusahaan tersebut dituduh kongkalikong dengan penyelenggara negara memanipulasi kadar nikel agar di bawah 1,7 persen untuk memenuhi syarat ekspor. Penggunaan dokumen tidak sah menyebabkan kerugian negara Rp401,65 miliar. Penyidik telah memeriksa 116 saksi, tiga ahli, menyita 143 dokumen, dan melakukan penggeledahan di Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, serta DKI Jakarta.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait