Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Pakar Desak KPK Usut Keterlibatan Korporasi Lain di Kasus ATR/BPN

KPK diminta tidak menghentikan penyelidikan dugaan korupsi layanan pertanahan yang melibatkan pengembang swasta dan PT Bela Parahyangan. Pengamat hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menyatakan pola serupa mungkin terjadi pada perusahaan lain yang belum terungkap. Penyelidikan harus menelusuri keterlibatan korporasi lain serta penerimaan tidak wajar dalam pelayanan pertanahan, bukan hanya fokus pada pengurusan HGB di Kabupaten Bogor. Dalam kasus yang sudah ada, delapan tersangka ditetapkan, termasuk Presiden Direksi sebuah pengembang swasta. KPK juga mengamankan 19 orang dan menyita uang bukti senilai Rp106,3 miliar. Penyidik terus mendalami dugaan keterlibatan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dan memeriksa saksi terkait perjalanan mantan Bupati Cirebon.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait