Pakar Desak KPK Usut Keterlibatan Korporasi Lain di Kasus ATR/BPN
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK diminta tidak menghentikan penyelidikan dugaan korupsi layanan pertanahan yang melibatkan pengembang swasta dan PT Bela Parahyangan. Pengamat hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menyatakan pola serupa mungkin terjadi pada perusahaan lain yang belum terungkap. Penyelidikan harus menelusuri keterlibatan korporasi lain serta penerimaan tidak wajar dalam pelayanan pertanahan, bukan hanya fokus pada pengurusan HGB di Kabupaten Bogor. Dalam kasus yang sudah ada, delapan tersangka ditetapkan, termasuk Presiden Direksi sebuah pengembang swasta. KPK juga mengamankan 19 orang dan menyita uang bukti senilai Rp106,3 miliar. Penyidik terus mendalami dugaan keterlibatan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dan memeriksa saksi terkait perjalanan mantan Bupati Cirebon.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 17 September 2026 pukul 19.46
KPK Geledah 3 Ruang Dirjen Kementerian ATR/BPN, Amankan Bukti Dugaan Korupsi
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 19.39
Total 3 Ruang Dirjen ATR/BPN Digeledah, KPK Sita Barbuk Elektronik
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 19.06
KPK Sita Barbuk 3 Koper Usai 6 Jam Geledah Ruangan Dirjen Lampri ATR
Detik.com · 17 September 2026 pukul 18.47
Ada 3 Ruang Dirjen ATR/BPN yang Digeledah KPK Hari Ini Terkait Suap HGB
Berita terkait
Bahlil: Kasus Korupsi Fahd Arafiq adalah Musibah bagi Golkar
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 19.18
Kantor Kementerian ATR/BPN di Jaksel Digeledah KPK, Begini Suasananya
SINDOnews · 17 September 2026 pukul 16.46
Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Aliran Dana Hasil Korupsi ke Muktamar NU
Detik.com · 17 September 2026 pukul 16.19
KPK Geledah ATR/BPN Usai OTT Rp106,3 Miliar di Kasus Suap HGB Summarecon
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 16.10