Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pakar Hukum soal RUU Perampasan Aset: Lebih Tepat Istilah Pemulihan

Pakar hukum Yehezkiel Minggus Tiranda mengusulkan penggantian terminologi dalam RUU Perampasan Aset menjadi "Pemulihan Aset". Menurutnya, istilah ini lebih mencerminkan tujuan restoratif dan humanis, berfokus pada kepentingan korban serta negara, dan selaras dengan konvensi internasional UNCAC yang menggunakan "asset recovery". Istilah "perampasan" dinilai bersifat represif dan mengikuti model hukum Amerika.

Di luar nomenklatur, Yehezkiel menegaskan urgensi penyusunan ketentuan peralihan dan penutup yang matang. Data menunjukkan sekitar 80 persen undang-undang baru atau perubahan menjadi objek sengketa di Mahkamah Konstitusi akibat ketentuan peralihan yang bermasalah. Pengaturan transisi yang hati-hati diperlukan agar pelaksanaan berjalan lancar.

Ia juga menyadari sensitivitas politik pembahasan RUU ini di DPR, yang melibatkan kepentingan beragam dan kondisi psikologis anggota legislatif. Oleh karena itu, penyusunan RUU memerlukan kehati-hatian dan penempatan posisi yang tepat.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait