Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Para Tersangka Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha

Kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha, Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta, terus berlanjut. Polresta Yogyakarta menetapkan 32 orang sebagai tersangka dengan 157 anak sebagai korban. Kasus ini bermula dari penggerebekan pada 25 April 2026 dan dibagi dalam dua sesi penetapan tersangka.

Sesi pertama menetapkan 13 tersangka, terdiri dari satu Ketua Yayasan, satu Kepala Sekolah, dan sebelas pengasuh. Berkas perkara mereka telah masuk Tahap II atau pelimpahan ke Kejaksaan Negeri Yogyakarta. Dari total 32 tersangka, dua orang tidak ditahan dengan alasan kemanusiaan, yaitu karena sedang hamil empat bulan dan memiliki bayi berusia empat bulan.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Yogyakarta Iptu Apri Sawitri menjelaskan bahwa pertimbangan kondisi fisik dan keluarga menjadi alasan utama pengecualian penahanan bagi dua tersangka tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait