Para Tersangka Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha, Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta, terus berlanjut. Polresta Yogyakarta menetapkan 32 orang sebagai tersangka dengan 157 anak sebagai korban. Kasus ini bermula dari penggerebekan pada 25 April 2026 dan dibagi dalam dua sesi penetapan tersangka.
Sesi pertama menetapkan 13 tersangka, terdiri dari satu Ketua Yayasan, satu Kepala Sekolah, dan sebelas pengasuh. Berkas perkara mereka telah masuk Tahap II atau pelimpahan ke Kejaksaan Negeri Yogyakarta. Dari total 32 tersangka, dua orang tidak ditahan dengan alasan kemanusiaan, yaitu karena sedang hamil empat bulan dan memiliki bayi berusia empat bulan.
Kanit PPA Satreskrim Polresta Yogyakarta Iptu Apri Sawitri menjelaskan bahwa pertimbangan kondisi fisik dan keluarga menjadi alasan utama pengecualian penahanan bagi dua tersangka tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 00.00
Anak Bos Yayasan Daycare Little Aresha Buka Suara di Markas Polisi
Berita terkait
Sesal Ibu Korban Daycare Aresha: Saya Seperti Mengantar Anak ke Neraka
CNN Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 21.03
Sidang Pengasuh Daycare Aresha: Beri Nasi Sisa, Tenggelamkan Anak
CNN Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 16.36
Bawa Spanduk, Massa Ortu Korban Hadiri Sidang Perdana Kasus Daycare Jogja
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 12.27
19 Tersangka Kasus Little Aresha Diserahkan ke Kejari Yogyakarta
JPNN.com · 1 September 2026 pukul 21.55