Para Tersangka Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha, Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta, terus berlanjut. Polresta Yogyakarta menetapkan 32 orang sebagai tersangka dengan 157 anak sebagai korban. Kasus ini bermula dari penggerebekan pada 25 April 2026 dan dibagi dalam dua sesi penetapan tersangka.
Sesi pertama menetapkan 13 tersangka, terdiri dari satu Ketua Yayasan, satu Kepala Sekolah, dan sebelas pengasuh. Berkas perkara mereka telah masuk Tahap II atau pelimpahan ke Kejaksaan Negeri Yogyakarta. Dari total 32 tersangka, dua orang tidak ditahan dengan alasan kemanusiaan, yaitu karena sedang hamil empat bulan dan memiliki bayi berusia empat bulan.
Kanit PPA Satreskrim Polresta Yogyakarta Iptu Apri Sawitri menjelaskan bahwa pertimbangan kondisi fisik dan keluarga menjadi alasan utama pengecualian penahanan bagi dua tersangka tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 00.00
Anak Bos Yayasan Daycare Little Aresha Buka Suara di Markas Polisi
Berita terkait
Bendera Merah Putih berukuran raksasa berkibar di lereng Gunung Merapi
ANTARA News · 16 Agustus 2026 pukul 12.10
Desainer Muda Jogja Sarah Azzahra Tembus Final Nasional Fatmawati Trophy
kumparan · 15 Agustus 2026 pukul 15.38
Jadwal Bioskop Jogja Hari Ini, Sabtu 15 Agustus 2026
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 07.54
Jadwal Layanan SIM Keliling Hari Ini, Sabtu 15 Agustus 2026
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 07.40