Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pasien BPJS yang Dicibir Dokter PPDS bukan dari RSUP Dr. Sardjito

RSUP Dr. Sardjito menegaskan pasien BPJS yang dikomentari tidak berempati oleh dokter PPDS di media sosial bukan berasal dari rumah sakit tersebut. Dokter yang bersangkutan adalah Elda Putri Rahardini dari FK-KMK UGM yang berstatus peserta PPDS (Program Pendidikan Dokter Spesialis) di RSUP Dr. Sardjito. Elda sebelumnya dikomentari negatif terhadap unggahan pasien di Threads yang mengeluh menunggu 8 jam untuk mendapatkan perawatan.

RSUP Dr. Sardjito telah menghentikan praktik klinis (stase) Elda selama proses investigasi berlangsung. Namun, kewenangan menonaktifkan status pendidikannya sebagai peserta PPDS berada di tangan FK-KMK UGM. Penghentian stase dilakukan segera setelah kasus ini mencuat ke publik. Elda sendiri telah meminta maaf dan mengakui komentarnya tidak pantas. Pasien yang mengunggah curahan hati pada 22 Juli 2026 tersebut dilaporkan meninggal pada 1 Agustus 2026, sehingga kasus ini semakin mendapat sorotan publik.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait