Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Nasib Dokter PPDS UGM yang Berkomentar Nirempati Terhadap Pasien BPJS

Seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dari Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (UGM) di RSUP Dr. Sardjito ditangguhkan dari praktiknya setelah memberikan komentar nirempati terhadap seorang pasien BPJS Kesehatan di media sosial. Kasus ini bermula dari keluhan Yurizal Tri Chaerawan, pasien BPJS yang harus menunggu selama 8 jam untuk mendapatkan ruangan perawatan. Unggahan keluhan tersebut viral setelah ramai dikomentari oleh sejumlah akun yang diduga milik tenaga kesehatan, termasuk Elda Putri Rahardini sebagai peserta PPDS UGM. Sorotan publik semakin besar setelah muncul kabar bahwa Yurizal dilaporkan meninggal dunia. Banu Hermawan, Manajer Hukum dan Humas RSUP Dr. Sardjito, memastikan bahwa Elda bukan pegawai tetap rumah sakit, melainkan peserta didik yang sedang menjalani pendidikan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait