Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Pegawai Bea Cukai Ahmad Dedi Mangkir Pemeriksaan KPK

Ahmad Dedi, pegawai Bea Cukai yang diduga menerima suap Rp30 miliar dalam kasus Blueray Cargo, tidak hadir dalam pemeriksaan KPK pada Selasa (22/9) karena kondisi sakit. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penyidik akan mengatur ulang jadwal pemeriksaan terhadap Dedi sebagai pihak terkait dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait Bea dan Cukai.

KPK baru saja menerbitkan dua Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru terkait kasus ini. Satu Sprindik menyasar Gatot Heroe Hernanda sebagai Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Kediri sebagai tersangka, sementara satu lagi belum menetapkan tersangka.

Dalam persidangan sebelumnya, jaksa KPK memaparkan bahwa John Field, pemilik Blueray Cargo Group, bersama anak buahnya Dedy Kurniawan Sukolo dan Andri, terbukti menyuap pejabat Bea dan Cukai agar barang impor keluar lebih cepat dari proses pengawasan kepabeanan. Selain Dedi yang diduga menerima Rp30 miliar, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama juga diduga menerima Rp21 miliar, meskipun belum diproses secara hukum.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait