Pegawai Bea Cukai Ahmad Dedi Mangkir Pemeriksaan KPK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ahmad Dedi, pegawai Bea Cukai yang diduga menerima suap Rp30 miliar dalam kasus Blueray Cargo, tidak hadir dalam pemeriksaan KPK pada Selasa (22/9) karena kondisi sakit. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penyidik akan mengatur ulang jadwal pemeriksaan terhadap Dedi sebagai pihak terkait dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait Bea dan Cukai.
KPK baru saja menerbitkan dua Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru terkait kasus ini. Satu Sprindik menyasar Gatot Heroe Hernanda sebagai Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Kediri sebagai tersangka, sementara satu lagi belum menetapkan tersangka.
Dalam persidangan sebelumnya, jaksa KPK memaparkan bahwa John Field, pemilik Blueray Cargo Group, bersama anak buahnya Dedy Kurniawan Sukolo dan Andri, terbukti menyuap pejabat Bea dan Cukai agar barang impor keluar lebih cepat dari proses pengawasan kepabeanan. Selain Dedi yang diduga menerima Rp30 miliar, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama juga diduga menerima Rp21 miliar, meskipun belum diproses secara hukum.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 18.14
Pejabat Bea Cukai Mangkir dari Panggilan KPK
kumparan · 22 September 2026 pukul 20.11
Kasus Mafia di BPN, KPK Juga Usut Terkait Mutasi-Rotasi Jabatan
Detik.com · 22 September 2026 pukul 16.11
KPK Tahan Bupati Boltara Sirajudin Lasena
Detik.com · 22 September 2026 pukul 14.39
KPK Kembali Panggil Dedi Congor
Berita terkait
Isi WA Terdakwa Kasus Bea Cukai ke Atasan: Sembunyi Dulu, Komandan Ditarget
Detik.com · 18 September 2026 pukul 16.35
Faizal Assegaf Serang Jaksa di Sidang Bea Cukai, Hakim Sampai Skors Persidangan
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 14.43
Chat WA 2 Terdakwa Kasus Bea Cukai: Jangan Lengah, Tegar, Kejam
Detik.com · 18 September 2026 pukul 13.54
Tangis Eks Pejabat Bea Cukai Pecah saat Cerita Korbankan Diri Demi Atasan
Liputan6.com · 16 September 2026 pukul 14.52