Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Kembali Panggil Dedi Congor

KPK kembali memanggil Ahmad Dedi alias Dedi Congor, PNS Direktorat Jenderal Bea Cukai Kemenkeu, untuk pemeriksaan pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan DJBC. Pemeriksaan ini dilakukan di gedung KPK pada Selasa (22/9/2026) setelah sebelumnya Dedi pernah diperiksa pada Mei lalu dan hadir sebagai saksi di persidangan.

Dedi Congor memiliki rekam jejak hukum yang signifikan, di mana hakim dalam vonis tiga terdakwa kasus suap Bea Cukai menyebut ia menerima Rp 30 miliar dari John Field, bos PT Blueray Cargo. Selain pemeriksaan KPK, Dedi juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh Kortas Tipikor Polri.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait