KPK Kembali Panggil Dedi Congor
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK kembali memanggil Ahmad Dedi alias Dedi Congor, PNS Direktorat Jenderal Bea Cukai Kemenkeu, untuk pemeriksaan pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan DJBC. Pemeriksaan ini dilakukan di gedung KPK pada Selasa (22/9/2026) setelah sebelumnya Dedi pernah diperiksa pada Mei lalu dan hadir sebagai saksi di persidangan.
Dedi Congor memiliki rekam jejak hukum yang signifikan, di mana hakim dalam vonis tiga terdakwa kasus suap Bea Cukai menyebut ia menerima Rp 30 miliar dari John Field, bos PT Blueray Cargo. Selain pemeriksaan KPK, Dedi juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh Kortas Tipikor Polri.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 18.14
Pejabat Bea Cukai Mangkir dari Panggilan KPK
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 17.59
Pegawai Bea Cukai Ahmad Dedi Mangkir Pemeriksaan KPK
JawaPos · 22 September 2026 pukul 21.31
Pertamina Patra Niaga Gandeng KPK Perkuat Tata Kelola Pasokan Energi
SINDOnews · 22 September 2026 pukul 20.36
Pertamina Patra Niaga dan KPK Perkuat Tata Kelola Pengamanan Pasokan Energi
Berita terkait
Ternyata Dedi Congor Sudah Jadi Tersangka
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 07.03
Dedi Congor Tersangka di Polri, KPK Pastikan Penyidikan Bea Cukai Tetap Jalan
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 14.49
Isi WA Terdakwa Kasus Bea Cukai ke Atasan: Sembunyi Dulu, Komandan Ditarget
Detik.com · 18 September 2026 pukul 16.35
Faizal Assegaf Ngamuk ke Jaksa KPK dan Hakim di Sidang Kasus Bea Cukai
CNN Indonesia · 18 September 2026 pukul 14.50