Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pelaku Usaha Tambang Nikel Cs Berdarah-Darah, Ekspornya Tersandera LTJ

Pelaku usaha tambang, khususnya industri nikel, meminta pemerintah segera menyelesaikan kepastian regulasi terkait Logam Tanah Jarang (LTJ) sebagai mineral ikutan. Ketua Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) Arif Perdanakusumah menjelaskan bahwa ketidakjelasan aturan LTJ telah menghambat ekspor dan membingungkan pelaku usaha maupun aparat penegak hukum. Akibatnya, sekitar 120 kapal terpaksa tertahan di pelabuhan karena belum bisa berangkat.

Selain masalah LTJ, industri nikel menghadapi tekanan berlapis. Geopolitik Timur Tengah memicu lonjakan harga sulfur dari US$220 per ton pada 2025 menjadi US$1.200 per ton, yang berdampak pada kenaikan biaya produksi secara signifikan mengingat 80% kebutuhan sulfur Indonesia berasal dari kawasan tersebut. Ditambah kenaikan tarif royalti dan keterbatasan pasokan bijih akibat kebijakan RKAB.

Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman membenarkan adanya hambatan ekspor mineral akibat kekosongan regulasi batas kandungan LTJ. Ia menegaskan bahwa selama belum ada aturan resmi, aparat penegak hukum tidak boleh membuat penafsiran sendiri yang menghambat kegiatan ekspor.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait