Pelaku Usaha Tambang Nikel Cs Berdarah-Darah, Ekspornya Tersandera LTJ
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pelaku usaha tambang, khususnya industri nikel, meminta pemerintah segera menyelesaikan kepastian regulasi terkait Logam Tanah Jarang (LTJ) sebagai mineral ikutan. Ketua Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) Arif Perdanakusumah menjelaskan bahwa ketidakjelasan aturan LTJ telah menghambat ekspor dan membingungkan pelaku usaha maupun aparat penegak hukum. Akibatnya, sekitar 120 kapal terpaksa tertahan di pelabuhan karena belum bisa berangkat.
Selain masalah LTJ, industri nikel menghadapi tekanan berlapis. Geopolitik Timur Tengah memicu lonjakan harga sulfur dari US$220 per ton pada 2025 menjadi US$1.200 per ton, yang berdampak pada kenaikan biaya produksi secara signifikan mengingat 80% kebutuhan sulfur Indonesia berasal dari kawasan tersebut. Ditambah kenaikan tarif royalti dan keterbatasan pasokan bijih akibat kebijakan RKAB.
Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman membenarkan adanya hambatan ekspor mineral akibat kekosongan regulasi batas kandungan LTJ. Ia menegaskan bahwa selama belum ada aturan resmi, aparat penegak hukum tidak boleh membuat penafsiran sendiri yang menghambat kegiatan ekspor.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 29 Juli 2026 pukul 13.17
RI Punya Cadangan Logam Tanah Jarang 350 Ribu Ton, Tata Kelola Ekspor Disiapkan
Berita terkait
Komoditas Mineral Mengandung Unsur Radioaktif Bisa Diekspor, Asal...
CNBC Indonesia · 3 Agustus 2026 pukul 14.15
Di Balik Polemik Terhentinya Ekspor Logam Nikel Cs Imbas Kandungan LTJ
CNBC Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 18.55
Hilirisasi Bauksit Buka Peluang Pengembangan Logam Tanah Jarang di Indonesia
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 12.56
Desain Pengembangan LTJ, Bahlil: Ke Depannya Diolah di Dalam Negeri
CNBC Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 18.45