Kasus Perambahan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, 2 Tersangka
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dua orang menjadi tersangka dalam kasus perambahan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) di Lampung Barat. Mereka adalah S (64) selaku pemilik alat berat dan TN (26) selaku operator alat berat. Mereka diduga mengerjakan, menggunakan, atau menduduki kawasan hutan secara tidak sah dengan membuka jalan menggunakan satu unit hydraulic excavator di dalam kawasan taman nasional. Kejadian ini terungkap dalam Operasi Pengamanan Hutan oleh Balai Besar TNBBS, yang kemudian dilimpahkan ke Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menekankan bahwa pembukaan akses ilegal di kawasan konservasi merupakan ancaman serius karena dapat memicu kejahatan hutan lainnya seperti perambahan, pembalakan liar, dan perburuan satwa. Penetapan tersangka ini merupakan bagian dari komitmen Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk memperkuat perlindungan kawasan konservasi melalui penegakan hukum yang konsisten.
Kedua tersangka disangkakan melanggar beberapa pasal dalam Undang-Undang Kehutanan dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Penyidikan masih berlanjut untuk mengungkap tujuan pembukaan jalan, pihak yang memerintahkan, membiayai, dan mendapatkan manfaat dari kegiatan ilegal tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 1 Agustus 2026 pukul 16.57
Kemenhut Ungkap Pembalakan Liar di Solok, Tersangka Terancam 5 Tahun Bui
JPNN.com · 1 Agustus 2026 pukul 11.41
Kemenhut Bongkar Pembalakan Liar di Solok, Tersangka Terancam 5 Tahun Penjara
SINDOnews · 1 Agustus 2026 pukul 19.31
Korupsi Masih Jadi Tantangan Terbesar dalam Perjalanan Demokrasi dan Penegakan Hukum
Detik.com · 1 Agustus 2026 pukul 15.22
Purbaya Janji Nggak Ada Kenaikan Pajak, tapi Kejar Penunggak
Berita terkait
Angkut 9 Meter Kubik Kayu Ilegal, Pria 46 Tahun Ditangkap di TN Bukit Tigapuluh
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 22.50
Penyelundupan 3.578 Burung Liar ke Madura dari Kalimantan Berhasil Digagalkan
kumparan · 30 September 2026 pukul 11.59
Kemenhut Terjunkan Tim Ahli Dalami Kebakaran Bromo
Media Indonesia · 14 September 2026 pukul 08.32
Ayah di Subang Ditangkap Polisi, Diduga Perkosa Anak Kandung Selama 4 Tahun
Media Indonesia · 12 September 2026 pukul 17.28