Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

Pemerintah Tegaskan Desil Bukan Penentu Tunggal Penerima Bansos

Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa desil tidak menjadi satu-satunya faktor penentu penerima bantuan sosial (bansos). Kepala Bakom Muhammad Qodari menyatakan pemerintah sedang membangun digitalisasi perlindungan sosial berbasis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk meningkatkan akurasi dan responsivitas penyaluran bantuan. DTSEN mengintegrasikan data dari berbagai sumber, termasuk pemutakhiran desil, sebagai fondasi implementasi Inpres Nomor 4 Tahun 2025. Contohnya, pengemudi becak Timbul dari Kulonprogo yang awalnya tercatat dalam Desil 9, setelah pemutakhiran turun ke Desil 3. Masyarakat dapat memberikan masukan melalui mekanisme Usul-Sanggah, Cek Bansos, dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). Pemerintah menjamin bahwa perubahan desil tidak otomatis menghapus hak penerima bantuan, karena setiap program tetap menggunakan indikator dan persyaratan masing-masingnya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait