Yusril Tanggapi Desakan Rakyat soal Pengesahan RUU Pemberantasan Aset
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset bersama DPR RI, dengan target penyelesaian paling lambat akhir Desember 2026. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa pemerintah sudah siap membahas RUU tersebut segera setelah DPR menyelesaikan proses penyusunan sebagai usul inisiatif. Ia juga menyatakan pemerintah mengikuti perkembangan aspirasi masyarakat, termasuk rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar di Jakarta pada Kamis (27/8).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 26 Agustus 2026 pukul 13.42
Demo 27 Agustus di DPR, AMPB Bakal Bawa 2 Tuntutan Ini
ANTARA News · 26 Agustus 2026 pukul 21.26
Pemerintah tegaskan komitmen tuntaskan RUU Perampasan Aset pada 2026
SINDOnews · 26 Agustus 2026 pukul 17.36
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Akhir 2026, Pakar Dorong Perlindungan Publik
Warta Ekonomi · 26 Agustus 2026 pukul 16.35
Demo 27 Agustus Tuntut RUU Perampasan Aset, Istana Ungkap Isi Sikap Prabowo
Berita terkait
Demo 27 Agustus di DPR: Ini Dua Tuntutan Utama AMPB
Media Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 13.32
Komisi III DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Sebelum Desember 2026
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 16.11
Nasib RUU Perampasan Aset Terjawab, DPR Bilang akan Disahkan dalam Hitungan Bulan
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 10.45
Komisi III DPR Targetkan Pengesahan RUU Perampasan Aset Desember 2026
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 09.26