Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

MUI Minta Pemerintah dan DPR Pertimbangkan Hukuman Mati bagi Koruptor

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengakomodasi penerapan hukuman mati bagi koruptor. MUI menilai kondisi korupsi di Indonesia sudah mencapai tahap darurat dan memerlukan penegakan hukum yang tegas. Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis, menyatakan pihaknya terus membangun komunikasi dengan pemerintah terkait pemberian sanksi berat bagi kejahatan korupsi yang dinilai merusak tatanan bernegara.

Kiai Cholil menjelaskan bahwa diskusi mengenai hukuman mati bagi koruptor sudah dilakukan, termasuk saat Yusril Ihza Mahendra berkunjung ke MUI untuk membahas dua topik utama, yaitu soal hukuman mati dan hukum LGBT. MUI menegaskan bahwa penegakan hukum di Indonesia harus mempertimbangkan common sense atau rasa keadilan umum serta common opinion yang berkembang di masyarakat.

Menurut MUI, ketika masyarakat secara luas menilai bahwa korupsi telah menghancurkan masa depan bangsa dan memiskinkan rakyat, negara tidak boleh menutup mata terhadap aspirasi tersebut. MUI mendesak agar penerapan hukuman mati dapat memberikan efek jera bagi pelaku korupsi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait