Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Waka Komisi III DPR Dorong Perampasan Aset Koruptor daripada Hukuman Mati

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, merespons wacana Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mendukung hukuman mati bagi koruptor. Sahroni menekankan pentingnya RUU Perampasan Aset untuk memulihkan aset negara yang dikorupsi. Ia menyatakan bahwa hukuman mati tidak mengembalikan uang negara, sehingga perampasan aset menjadi solusi lebih realistis. Saat ini, RUU Perampasan Aset sedang dibahas di Komisi III DPR.

Di sisi lain, MUI mendorong hukuman mati sebagai bentuk keadilan publik mengingat korupsi di Indonesia sudah mencapai tahap darurat. Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis, menjelaskan bahwa perampasan aset dan hukuman mati tidak saling bertentangan, melainkan bisa diterapkan bersamaan jika kejahatan tersebut mengancam negara. Sahroni juga meminta MUI lebih fokus pada pelayanan ulama dan pengawasan pesantren.

Diskusi ini menunjukkan adanya perdebatan dalam menentukan pendekatan hukum yang paling tepat untuk memberantas korupsi secara efektif dan mengembalikan kerugian negara.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait