Pemerintah Waspadai Karhutla di 6 Provinsi, Siagakan 43 Helikopter
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah mewaspadai kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di enam provinsi akibat ancaman El Nino kuat. Enam provinsi itu adalah Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Menko Polkam Djamari Chaniago mengatakan kondisi di wilayah tersebut terus dipantau karena cuaca berpotensi memperluas kebakaran dengan cepat.
Untuk mendukung penanganan, Satgas Udara mengerahkan sekitar 43 helikopter hingga saat ini. Pemerintah juga menyiapkan 10-15 pesawat fixed-wing sesuai kebutuhan, serta operasi darat dengan personel dan peralatan. Operasi modifikasi cuaca (OMC) untuk hujan buatan dinilai paling efektif, tetapi hanya bisa dilakukan jika ada awan hujan. Berdasarkan perkiraan, hingga 18 Agustus terdapat tiga atau empat hari yang berpotensi muncul awan hujan.
Djamari memastikan anggaran penanganan dampak El Nino telah disiapkan. Presiden Prabowo Subianto siap mengeluarkan anggaran berapa pun untuk mengatasi karhutla. Namun, hingga kini belum ada anggaran tambahan khusus menghadapi El Nino; anggaran yang tersedia dapat digunakan sesuai kebutuhan di lapangan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 22.30
Karhutla Kepung RI, Menko Polkam hingga Istana Keluarkan Imbauan
Liputan6.com · 10 Agustus 2026 pukul 19.39
Karhutla Meluas, 107.000 Hektare Lahan di Indonesia Terbakar
ANTARA News · 10 Agustus 2026 pukul 19.24
BNPB siagakan operasi darat dan OMC di 6 provinsi rawan karhutla
SINDOnews · 10 Agustus 2026 pukul 17.04
Pemerintah Pantau Awan Hujan untuk Gelar Operasi Modifikasi Cuaca
Berita terkait
Mensesneg: El Nino Sebabkan Pemadaman Karhutla Tak Mudah
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 15.33
Menko Polkam Ungkap 107 Ribu Ha Lahan Terbakar: El Nino Percepat Perambatan
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 16.33
Mensesneg Minta Pemadaman Karhutla Bromo Dilakukan Sekeras-kerasnya
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 14.40
Respons Langkah Prabowo Hadapi El Nino, Komisi IV Minta BNPB Petakan Ancaman
Detik.com · 29 Juli 2026 pukul 17.05