Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Walkot Farhan Bekukan Izin Videotron SixNine Padel Buntut Penebangan 10 Pohon

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan membekukan izin usaha videotron yang berada di depan SixNine Padel, Jalan LLRE Martadinata, setelah terungkap kasus penebangan 10 pohon secara ilegal. Penebangan pohon tersebut diduga dilakukan pengelola videotron untuk meningkatkan visibilitas dan daya lihat ruang visual pada iklan videotronnya. Farhan menyatakan bahwa meskipun secara peraturan daerah pihak pengelola telah memenuhi ketentuan, namun tindakan memotong pohon dianggap melanggar estetika kota sehingga perlu ditindak. Setiap penebangan pohon dikenakan denda Rp 10 juta plus 100 bibit pohon sebagai sanksi. Akibatnya, izin videotron dibekukan dan proses perizinannya ditangguhkan hingga penyelidikan selesai. Farhan menegaskan bahwa perusahaan pengelola videotron dan PT yang mengelola SixNine Padel adalah entitas yang berbeda, namun pihaknya masih menyelidiki apakah pengelola padel mengetahui dan menyetujui pembabatan pohon tersebut. Investigasi juga akan memeriksa apakah perencanaan pembangunan di sekitar lokasi sesuai dengan kaidah tata ruang yang berlaku.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait