Pengacara Bantah Febrie Adriansyah Terima Rp 40 M: Itu Pengakuan Satu Sisi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pengacara eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, membantah kliennya menerima uang Rp 40 miliar terkait kasus dugaan korupsi ASABRI dan Jiwsraya. Dalam sidang putusan praperadilan, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sempat menyatakan adanya dugaan penerimaan uang tersebut. Namun, Febri menjelaskan bahwa hakim hanya mengutip keterangan BAP dari pengusaha Tan Kian, yang menyebutkan pemberian uang senilai Rp 40 miliar kepada seseorang bernama Ferry, bukan Febrie. Febri menekankan bahwa hakim sendiri menyatakan tidak dapat menyimpulkan apakah Febrie benar-benar menerima uang tersebut, karena hal itu masuk ranah pokok perkara yang akan diuji lebih lanjut. Sebelumnya, hakim menemukan adanya hubungan dan komunikasi antara Febrie dengan pihak terkait kasus Jiwsraya dan ASABRI, serta keterangan mengenai permintaan uang dan penyerahan mata uang Singapura senilai Rp 40 miliar. Meski demikian, hakim menegaskan bahwa bukti-bukti tersebut bukan berarti penyerahan uang itu sudah pasti benar, dan penilaian hanya untuk menentukan dasar objektif sebelum tindakan penggeledahan dilakukan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 28 Agustus 2026 pukul 19.12
Soal Duit Rp40 Miliar dari Tan Kian, Kuasa Hukum Febrie Adriansyah: Hanya Ada Nama Ferry
CNN Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 20.53
Sidang Praperadilan Ungkap Febrie Terima Uang Rp40 M dari Tan Kian
Berita terkait
Febrie Adriansyah Diisukan Berambisi Jadi Jaksa Agung, Febri Diansyah: Kejauhan, Beliau Sudah Capek!
VOI · 26 Agustus 2026 pukul 14.51
Bukan Emas 74 Kg, Febrie Adriansyah hanya Minta Barang Pribadi hingga Foto Keluarga Dikembalikan
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 11.58
Hmm, Febri Adriansyah Minta 74 Kg Emas dan Uang Dikembalikan di Sidang
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 14.42
Pengacara Klaim Langkah Praperadilan Febrie Adriansyah sebagai Upaya Penghormatan Hukum
JawaPos · 18 Agustus 2026 pukul 10.45