Pengacara Klaim Langkah Praperadilan Febrie Adriansyah sebagai Upaya Penghormatan Hukum
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tim advokat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menghadiri sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/8). Sidang dengan nomor perkara 134/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL ini diajukan guna menguji keabsahan tindakan penegak hukum agar sesuai dengan prosedur dan ketentuan undang-undang yang berlaku.
Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, menjelaskan bahwa materi praperadilan berfokus pada pengujian aspek prosedural penanganan perkara. Aspek utama yang disorot meliputi keabsahan penetapan tersangka sebagai bentuk upaya paksa yang dilakukan tanpa pemeriksaan calon tersangka sebelumnya, tindakan penggeledahan, serta berbagai langkah lanjutan yang menyertainya.
Febri menegaskan bahwa pengajuan praperadilan merupakan wujud penghormatan terhadap hukum serta hak legal yang dimiliki setiap warga negara tanpa memandang latar belakang jabatan. Pihaknya membantah langkah ini bertujuan mengaburkan proses perkara dan meminta seluruh pihak memberi ruang bagi hakim untuk menilai perkara secara objektif.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 18 Agustus 2026 pukul 08.57
Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar Hari Ini di PN Jaksel
VOI · 20 Agustus 2026 pukul 08.15
Praperadilan Febrie Adriansyah Berlanjut Hari Ini, Termohon Sampaikan Jawaban
VOI · 19 Agustus 2026 pukul 10.15
Praperadilan Kedua Febrie Adriansyah Digelar Hari Ini, Penetapan Tersangka oleh Kejagung Bakal Diuji
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 09.41
Sidang Gugatan Praperadilan Penetapan Tersangka dan Penahanan Febrie Digelar Hari Ini
Berita terkait
Polri Minta PN Jaksel Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah, Dalil Masuk Pokok Perkara
JawaPos · 19 Agustus 2026 pukul 10.45
Ganti Rugi Rp5 Juta untuk Roy Suryo, Pakar Hukum: Putusan Hakim Beri Rasa Keadilan
SINDOnews · 16 September 2026 pukul 08.30
PN Jaksel Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah, Status Tersangka Tetap Sah
JawaPos · 28 Agustus 2026 pukul 18.45
Alasan PN Jaksel Tolak Praperadilan Kedua Febrie Adriansyah, Dalil Dinilai Masuk Pokok Perkara
JawaPos · 28 Agustus 2026 pukul 18.45