Pengadilan Perintahkan Penangkapan Wapres Filipina
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pengadilan Negeri Quezon City, Filipina, mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Wakil Presiden Sara Duterte atas tuduhan ancaman serius terhadap Presiden Ferdinand Marcos Jr. dan sejumlah pejabat tinggi. Tiga dakwaan terpisah diajukan oleh Departemen Kehakiman Filipina terkait pernyataan kontroversial Duterte dalam konferensi pers daring pada November 2024, di mana ia mengancam akan membunuh Presiden Marcos Jr., Ibu Negara Liza Araneta-Marcos, dan mantan Ketua DPR Martin Romualdez jika dirinya terbunuh terlebih dahulu. Pengacara Duterte, Paul Lawrence Lim, menegaskan kliennya tidak akan menghindari proses hukum dan akan menempuh semua upaya hukum yang tersedia. Pengadilan juga menetapkan nilai jaminan agar Duterte tidak ditahan. Pihak Istana Kepresidenan menyatakan netral dan menghormati keputusan peradilan. Selain kasus hukum ini, Duterte juga menghadapi ancaman pemakzulan dari parlemen Filipina, namun ia belum berencana untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Duterte, 48 tahun, adalah putri mantan Presiden Rodrigo Duterte dan menjadi wakil presiden ke-15 serta termuda di sejarah Filipina saat terpilih pada 2022.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 4 September 2026 pukul 17.07
Pengadilan Filipina keluarkan perintah penangkapan untuk Sara Duterte
Detik.com · 4 September 2026 pukul 16.33
Pengadilan Filipina Perintahkan Tangkap Wapres Sara Duterte!
Berita terkait
Ancam Bunuh Presiden Marcos, Wapres Filipina Sara Duterte Hadapi Tuntutan Pidana
SINDOnews · 12 Agustus 2026 pukul 17.02
Aktivis Pendidikan: MBG Ambil Dana Pendidikan, Prabowo-Gibran Bisa Dimakzulkan
Warta Ekonomi · 31 Agustus 2026 pukul 15.53
Wacana Pemilu Dipercepat, PDIP: Sistem Presidential Tidak Kenal Mekanisme Mosi Tidak Percaya
VOI · 28 Agustus 2026 pukul 13.15
Senggol Isu Ijazah hingga Fufufafa, Denny Indrayana Sebut Nasib Gibran Dimakzulkan di DPR Tergantung Prabowo
Warta Ekonomi · 27 Agustus 2026 pukul 19.58