RUU Perampasan Aset Jadi Prioritas DPR, Pengamat Soroti Pentingnya Partisipasi Publik
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ketua DPR RI Puan Maharani menempatkan RUU Perampasan Aset sebagai prioritas pada Tahun Sidang 2026-2027. RUU ini termasuk 43 rancangan undang-undang yang masih dalam penyusunan bersama pemerintah. Puan menekankan pentingnya partisipasi masyarakat yang bermakna (meaningful participation) dalam proses pembentukan RUU tersebut. DPR masih membuka ruang bagi publik untuk memberikan masukan guna memperkuat substansi dan legitimasi undang-undang. Pengamat Hukum dan Pembangunan Hardjuno Wiwoho mengapresiasi langkah ini, menilai komitmen DPR menunjukkan kepedulian terhadap kualitas dan kepercayaan publik terhadap produk hukum yang dihasilkan. Puan juga menegaskan bahwa kualitas undang-undang tidak diukur dari kuantitas produk legislasi yang diselesaikan. RUU Perampasan Aset saat ini masih menerima masukan dari berbagai pihak terkait untuk memastikan substansi yang kuat sebelum disahkan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 15 Agustus 2026 pukul 14.34
Pengamat Apresiasi Puan soal RUU Perampasan Aset, Dorong Partisipasi Publik
VOI · 14 Agustus 2026 pukul 21.35
DPR Bahas 14 RUU, Puan Pastikan Perampasan Aset Tetap Serap Masukan Publik
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 19.23
Dasco: RUU Perampasan Aset Sudah Berproses di DPR, Banyak Animo Masyarakat
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 01.57
Pakar Apresiasi Puan Komitmen 'Meaningful Participation' RUU Perampasan Aset
Berita terkait
Prabowo Terima Kasih ke DPR, Puan: Bangun Bangsa Tak Bisa Sendiri-sendiri
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 18.59
DPR Terus Serap Aspirasi RUU Perampasan Aset: Sedang Berproses
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 18.32
Dasco: RUU Perampasan Aset Terus Berproses, DPR Serap Masukan Publik
CNN Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 18.08
Video: Puan Soroti Soal Hukum, PHK, Anggaran Pegawai Daerah-Pendidikan
CNBC Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 16.29