Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

RUU Perampasan Aset Jadi Prioritas DPR, Pengamat Soroti Pentingnya Partisipasi Publik

Ketua DPR RI Puan Maharani menempatkan RUU Perampasan Aset sebagai prioritas pada Tahun Sidang 2026-2027. RUU ini termasuk 43 rancangan undang-undang yang masih dalam penyusunan bersama pemerintah. Puan menekankan pentingnya partisipasi masyarakat yang bermakna (meaningful participation) dalam proses pembentukan RUU tersebut. DPR masih membuka ruang bagi publik untuk memberikan masukan guna memperkuat substansi dan legitimasi undang-undang. Pengamat Hukum dan Pembangunan Hardjuno Wiwoho mengapresiasi langkah ini, menilai komitmen DPR menunjukkan kepedulian terhadap kualitas dan kepercayaan publik terhadap produk hukum yang dihasilkan. Puan juga menegaskan bahwa kualitas undang-undang tidak diukur dari kuantitas produk legislasi yang diselesaikan. RUU Perampasan Aset saat ini masih menerima masukan dari berbagai pihak terkait untuk memastikan substansi yang kuat sebelum disahkan.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait