RUU Perampasan Aset Jadi Prioritas DPR, Pengamat Soroti Pentingnya Partisipasi Publik
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ketua DPR RI Puan Maharani menempatkan RUU Perampasan Aset sebagai prioritas pada Tahun Sidang 2026-2027. RUU ini termasuk 43 rancangan undang-undang yang masih dalam penyusunan bersama pemerintah. Puan menekankan pentingnya partisipasi masyarakat yang bermakna (meaningful participation) dalam proses pembentukan RUU tersebut. DPR masih membuka ruang bagi publik untuk memberikan masukan guna memperkuat substansi dan legitimasi undang-undang. Pengamat Hukum dan Pembangunan Hardjuno Wiwoho mengapresiasi langkah ini, menilai komitmen DPR menunjukkan kepedulian terhadap kualitas dan kepercayaan publik terhadap produk hukum yang dihasilkan. Puan juga menegaskan bahwa kualitas undang-undang tidak diukur dari kuantitas produk legislasi yang diselesaikan. RUU Perampasan Aset saat ini masih menerima masukan dari berbagai pihak terkait untuk memastikan substansi yang kuat sebelum disahkan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 15 Agustus 2026 pukul 14.34
Pengamat Apresiasi Puan soal RUU Perampasan Aset, Dorong Partisipasi Publik
VOI · 14 Agustus 2026 pukul 21.35
DPR Bahas 14 RUU, Puan Pastikan Perampasan Aset Tetap Serap Masukan Publik
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 19.23
Dasco: RUU Perampasan Aset Sudah Berproses di DPR, Banyak Animo Masyarakat
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 01.57
Pakar Apresiasi Puan Komitmen 'Meaningful Participation' RUU Perampasan Aset
Berita terkait
Ramai-ramai Mendesak DPR Publikasikan Draf Resmi RUU Perampasan Aset
SINDOnews · 5 September 2026 pukul 06.06
DPR Janji Sahkan RUU Perampasan Aset Desember 2026, Mahfud MD Ingatkan Pentingnya Partisipasi Bermakna
SINDOnews · 3 September 2026 pukul 09.08
Mahfud MD Soal RUU Perampasan Aset: Jangan Tiba-tiba Sudah Janji Lalu Disahkan, Ternyata Isinya Lain
Warta Ekonomi · 1 September 2026 pukul 17.58
Draf RUU Perampasan Aset tak Kunjung Dipublikasikan, Ini Alasan DPR
Media Indonesia · 1 September 2026 pukul 15.15