Dasco: RUU Perampasan Aset Terus Berproses, DPR Serap Masukan Publik
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset saat ini sedang diproses oleh Komisi III DPR. Fokus utama saat ini adalah menyerap masukan luas dari berbagai kelompok masyarakat, organisasi, profesi, maupun perorangan, bahkan selama masa reses untuk mengakomodasi tingginya animo publik.
Dasco berencana meminta laporan dari Komisi III untuk mengevaluasi tata cara dan hal teknis pembahasan RUU tersebut. Sementara itu, Wakil Ketua DPR Saan Mustopa menambahkan bahwa RUU ini masuk dalam Prolegnas Prioritas 2026, namun DPR berupaya maksimal untuk menyelesaikannya pada tahun ini dengan tetap mengedepankan partisipasi masyarakat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 15 Agustus 2026 pukul 14.34
Pengamat Apresiasi Puan soal RUU Perampasan Aset, Dorong Partisipasi Publik
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 18.32
DPR Terus Serap Aspirasi RUU Perampasan Aset: Sedang Berproses
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 13.32
RUU Perampasan Aset Jadi Prioritas DPR, Pengamat Soroti Pentingnya Partisipasi Publik
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 19.23
Dasco: RUU Perampasan Aset Sudah Berproses di DPR, Banyak Animo Masyarakat
Berita terkait
Menkum Tunggu DPR soal Penggantian Nama RUU Perampasan Aset
CNN Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 22.55
Video: Puan Sebut Defisit dan Utang Pemerintah Harus Dikelola Hati-hati
CNBC Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 17.53
Pidato di Rapat Paripurna, Puan Ungkit Tindak Lanjut Pembahasan RUU Perampasan Aset
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 16.25
Di Sidang Tahunan, Puan Ungkap Progres RUU Perampasan Aset
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 15.50