Pengedar Narkoba Bawa 29,8 Kg Sabu-Sabu dan 122.629 Butir Ekstasi Ditembak Polisi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polres Bengkalis menangkap 4 orang pria terlibat peredaran narkotika besar. Dalam operasi yang berlangsung pada 12 Agustus 2026, petugas menyita 29,8 kg sabu-sabu, 122.629 butir ekstasi, dan 394 cartridge Etomidate. Penangkapan pertama dilakukan berdasarkan informasi masyarakat tentang mobil Toyota Yaris berwarna putih yang diduga membawa narkotika di Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan. Kemudian, dua orang lagi ditangkap di kawasan antrean sepeda motor Pelabuhan Ro-Ro Air Putih. Tiga tersangka berasal dari Pekanbaru dan satu dari Palembang. Narkotika masuk ke Bengkalis melalui jalur pelabuhan tikus.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 06.40
Bareskrim Limpahkan Kurir dan 21 Kg Sabu Jaringan Malaysia ke Kejari Bengkalis
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 22.24
Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 28,9 Kg Sabu, 4 Kurir Dibekuk
Berita terkait
Residivis Asal Sragen Edarkan Sabu, Diciduk Polisi di Solo
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 17.00
Temuan 995 Senjata, Polisi Panggil Eks Ketua Yayasan Sekolah Jaksel
Liputan6.com · 7 Agustus 2026 pukul 14.30
Bukan Cuma 995 Airsoft Gun, Polisi Temukan Senjata Api hingga Dugaan Sabu
Liputan6.com · 7 Agustus 2026 pukul 13.32
Kondektur Bus di Semarang Ditangkap Usai Sembunyikan Sabu di Botol Permen
Detik.com · 2 Agustus 2026 pukul 19.54