Polisi Bongkar 3 Karung di Petamburan, Isinya 62,5 Kg Ganja
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9353113/original/038609000_1789906393-107147.jpg)
Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan peredaran ganja di wilayah Petamburan, Jakarta Barat. Pengungkapan dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Kamis, 17 September 2026 pukul 11.30 WIB, setelah menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas narkoba di wilayah tersebut.
Dua pria diamankan dalam operasi ini, yaitu PP (37) dan AA (62). Polisi menyita 62,5 kilogram ganja yang dikemas dalam 59 bungkus, disimpan dalam tiga karung putih dan dilakban dengan lakban cokelat. Selain ganja, juga disita tiga lakban cokelat, satu cutter, dan dua telepon seluler milik tersangka.
Kedua tersangka mengakui telah melakukan transaksi jual-beli ganja sebanyak lima kali. Mereka dan seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 20 September 2026 pukul 18.15
Polda Metro Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Jakbar, 62 Kg Ganja Disita
kumparan · 20 September 2026 pukul 16.56
Polda Metro Bongkar Peredaran 62,5 Kg Ganja di Petamburan, 2 Orang Ditangkap
CNN Indonesia · 19 September 2026 pukul 22.40
Kementerian PU Berhentikan Sementara ASN Tersangka Kasus Narkoba
CNN Indonesia · 19 September 2026 pukul 14.20
ASN Kementerian Sulap Rumah Jadi Ladang Ganja di Cileunyi Bandung
Berita terkait
62,5 Kg Ganja Disita di Petamburan, Dua Pria Ditangkap
Liputan6.com · 19 September 2026 pukul 09.13
DPO Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang Berhasil Ditangkap
Media Indonesia · 2 September 2026 pukul 22.16
Penyelundupan 3,4 Kg Ganja Digagalkan, Pelaku 15 Tahun Ditangkap
Liputan6.com · 7 Agustus 2026 pukul 09.19
Tangkap 3 Pengedar Narkoba di Jaktim, Polda Metro Jaya Sita 27,96 Kg Ganja
JPNN.com · 1 Agustus 2026 pukul 09.20