Rokok Ilegal Menggerus Penerimaan Negara dan Memicu Persaingan Usaha tak Sehat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Petugas Bea Cukai Jakarta mengamankan 10.783.800 batang rokok ilegal dengan nilai kerugian negara Rp8,05 miliar pada Agustisember 2026. Rokok ilegal diduga berasal dari Jawa Timur dan dibekukan di Jakarta sebagai titik transit ke wilayah lain. Penindakan 2026 mencatat 59,76 juta batang rokok ilegal diamankan, naik 31,7% dibanding 2025, dengan nilai Rp83,39 miliar. Peredaran rokok ilegal mengurangi penerimaan negara dan menciptakan persaingan usaha tidak sehat bagi industri tembakau. Menteri Keuangan fokus pada penindakan dan teknologi track-and-trace, tidak ada rencana tax amnesty atau kenaikan tarif pajak.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 9 September 2026 pukul 13.35
59,8 Juta Rokok Ilegal di Jakarta Ditindak Bea Cukai, Negara Rugi Rp 46,79 M
SINDOnews · 9 September 2026 pukul 17.49
Sita 10,7 Juta Batang Rokok Ilegal, Bea Cukai Jakarta: Potensi Kerugian Negara Rp8,05 Miliar
JawaPos · 9 September 2026 pukul 16.15
Bea Cukai Kembali Sita 10,7 Juta Batang Rokok Ilegal yang Berpotensi Rugian Negara Rp8,05 Miliar
JPNN.com · 8 September 2026 pukul 15.14
Bea Cukai dan Pemkot Surabaya Musnahkan 43,2 Juta Batang Rokok Ilegal, Tuh Lihat!
Berita terkait
Bea Cukai Sita Ratusan Ribu Batang Rokok dan 1.511,55 Liter MMEA Ilegal di Kota Malang
JPNN.com · 3 September 2026 pukul 17.48
Bea Cukai Madura Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp 31,7 Miliar, Ada 22 Juta Batang
JPNN.com · 2 September 2026 pukul 17.22
Bea Cukai Bogor Musnahkan 10,2 Juta Batang Rokok Ilegal dan 642 Kg Kain, Tuh Lihat!
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 10.11
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 2,7 Batang Rokok Ilegal di Kalimantan Barat
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 14.29