Jakarta · Senin, 5 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Pengusaha Minuman Alkohol Akui Beri Rp30 Juta ke Pejabat Bea Cukai

Pengusaha minuman beralkohol Benny Tan mengaku memberikan Rp30 juta dalam 3 gepok uang tunai kepada Budiman Bayu Prasojo, Kepala Seksi Intelijen Cukai, sebagai donasi CSR untuk penanganan bencana banjir di Aceh November 2025. Benny mengaku inisiatif sendiri memberikan uang tersebut karena temuan tidak ada bantuan resmi dari Ditjen Bea Cukai. Kasus ini terkait dugaan korupsi bersama Budiman serta Rizal dan Sisprian. Dalam kasus ini, Budiman didakwa menerima Rp5,278 juta plus mata uang asing dari tiga pelaku terpidana. Jaksa akan mempresentasikan 25 saksi, 2 ahli, dan 382 barang bukti dalam persidangan.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait