Pengusaha Minuman Alkohol Akui Beri Rp30 Juta ke Pejabat Bea Cukai
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pengusaha minuman beralkohol Benny Tan mengaku memberikan Rp30 juta dalam 3 gepok uang tunai kepada Budiman Bayu Prasojo, Kepala Seksi Intelijen Cukai, sebagai donasi CSR untuk penanganan bencana banjir di Aceh November 2025. Benny mengaku inisiatif sendiri memberikan uang tersebut karena temuan tidak ada bantuan resmi dari Ditjen Bea Cukai. Kasus ini terkait dugaan korupsi bersama Budiman serta Rizal dan Sisprian. Dalam kasus ini, Budiman didakwa menerima Rp5,278 juta plus mata uang asing dari tiga pelaku terpidana. Jaksa akan mempresentasikan 25 saksi, 2 ahli, dan 382 barang bukti dalam persidangan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 5 Oktober 2026 pukul 11.35
Pengusaha Beri 3 Gepok Duit ke Terdakwa Kasus Bea Cukai, Klaim Bantuan Bencana
SINDOnews · 5 Oktober 2026 pukul 16.14
Terdakwa Korupsi di Ditjen Bea Cukai Minta Rp30 Juta ke Pengusaha Miras, Dalihnya untuk CSR Bencana Aceh
JawaPos · 5 Oktober 2026 pukul 13.24
KPK Panggil Direktur Fasilitas Kepabeanan Bea Cukai untuk jadi Saksi
JPNN.com · 5 Oktober 2026 pukul 12.19
KPK Periksa James Mondong hingga Benny Tan di Kasus Korupsi Bea Cukai
Berita terkait
KPK Periksa Direktur Fasilitas Kepabeanan Bea Cukai
CNN Indonesia · 5 Oktober 2026 pukul 14.52
Terdakwa Kasus Bea Cukai Nangis di Sidang, Ngaku Menyesal Terima Duit Suap
Detik.com · 2 Oktober 2026 pukul 19.58
KPK Diminta Transparan Soal Penanganan Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 13.38
Ayah Eks Kasi Intelijen DJBC Sedih Anaknya Kena Kasus: Tanggung Jawab, Gentleman
kumparan · 28 September 2026 pukul 20.02