Peran Bos Maktour Fuad Hasan Diungkap Jaksa di Sidang Korupsi Kuota Haji, Oalah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Jaksa dari KPK mengungkap peran Direktur PT Makassar Toraja (Maktour) sekaligus Dewan Pembina SATHU, Fuad Hasan Masyhur, dalam sidang korupsi kuota haji. Fuad diduga menjadi pengatur utama pengisian kuota haji tambahan tahun 2023-2024 melalui sistem 'satu pintu'. Kuota tambahan 10.000 pada 2022 tidak terpakai karena waktu yang dekat dengan pelaksanaan haji. Fuad mengadakan rapat dengan asosiasi travel haji dan mengusulkan dialihkan menjadi kuota haji khusus yang dikelola anggota SATHU. Pada Juni 2022, Fuad mengirim surat ke Arab Saudi untuk pemrosesan visa, namun tidak ada tindak lanjut. Pada 2023, Fuad melobi pejabat Kementerian Agama, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Proses hukum sedang berlangsung di Pengadilan Tipikor.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 12.13
Di Depan Hakim, Yaqut Ungkap Kondisi Kesehatannya Pascaoperasi
SINDOnews · 12 Agustus 2026 pukul 22.01
Soroti Dakwaan Kasus Kuota Haji, Kuasa Hukum: Tak Ada Bukti Gus Alex dan Gus Yaqut Minta Fee
Liputan6.com · 12 Agustus 2026 pukul 14.18
Gus Alex Bantah Terima USD 5,2 Juta, Kuasa Hukum: Tunjukkan Buktinya
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 06.30
Terungkap Negara Rugi Rp 622 M saat Yaqut Didakwa Kasus Kuota Haji
Berita terkait
KPK Ingatkan Jangan Ada Upaya Intimidasi ke Saksi Kasus Bea Cukai
VOI · 15 Agustus 2026 pukul 10.04
Pak Supriyadi Ungkap Modus Korupsi-Gratifikasi Fadia Arafiq
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 04.00
Begini Kejahatan yang Didakwakan kepada Gus Alex, Merugikan Negara Rp 622,09 M
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 08.08
Ajukan Perlawanan Dakwaan, Tim Hukum Mantan Menag Yaqut Pertanyakan Hilangnya Nama Bos Maktour
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 22.54