Di Depan Hakim, Yaqut Ungkap Kondisi Kesehatannya Pascaoperasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9320896/original/035022100_1786418319-IMG-20260811-WA0012.jpg)
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024. Di hadapan Hakim Ketua Ni Kadek Susantiani, Yaqut mengungkap kondisi kesehatannya. Ketika hakim bertanya 'Terdakwa sehat hari ini?', Yaqut menjawab, 'Alhamdulillah, secara fisik sehat, Yang Mulia, tapi masih luka karena habis operasi fistula ani.' Fistula ani adalah tindakan bedah untuk menutup saluran abnormal antara saluran anus dan kulit luar yang umumnya berasal dari infeksi atau abses.
Hakim kemudian menanyakan kesediaan dan kesanggupan Yaqut mengikuti sidang perdana. Yaqut menyatakan siap. Saat ditanya apakah bisa mengikuti persidangan pagi itu, ia menjawab singkat, 'Insya Allah bisa.' Sebelum sidang dimulai, Hakim Ketua juga meminta publik yang hadir agar tetap kondusif, tidak berteriak, dan tenang selama persidangan. Hakim meminta petugas mempersilakan terdakwa duduk di tempat yang telah disiapkan.
Perkara ini menyeret Yaqut yang menjabat Menteri Agama periode 2020-2024 dalam dugaan korupsi kuota haji tambahan. Sidang ini merupakan sidang perdana dalam kasus tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 09.15
Peran Bos Maktour Fuad Hasan Diungkap Jaksa di Sidang Korupsi Kuota Haji, Oalah
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 06.30
Terungkap Negara Rugi Rp 622 M saat Yaqut Didakwa Kasus Kuota Haji
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 20.05
Yaqut Bantah Terima Uang dari Kuota Haji Tambahan
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 19.43
Stafsus Yaqut Ishfah Didakwa Perkaya Diri Rp93,6 M di Kasus Kuota Haji
Berita terkait
Jaksa Tunjukkan Uang USD 1 Juta di Sidang Yaqut, Disebut untuk Pansus Haji
kumparan · 29 September 2026 pukul 20.10
Pengacara Yaqut Ungkap Skema Kuota Haji 50:50 Dibahas usai Arahan Jokowi
JawaPos · 24 September 2026 pukul 21.00
Di Sidang, Saksi Sebut Yaqut Bawa Arahan Jokowi soal Kuota Haji 50:50
Liputan6.com · 24 September 2026 pukul 18.19
Berstatus Adik Ipar, Dirjen Kemenag Mundur dari Saksi untuk Yaqut
Detik.com · 22 September 2026 pukul 10.56