Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Di Depan Hakim, Yaqut Ungkap Kondisi Kesehatannya Pascaoperasi

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024. Di hadapan Hakim Ketua Ni Kadek Susantiani, Yaqut mengungkap kondisi kesehatannya. Ketika hakim bertanya 'Terdakwa sehat hari ini?', Yaqut menjawab, 'Alhamdulillah, secara fisik sehat, Yang Mulia, tapi masih luka karena habis operasi fistula ani.' Fistula ani adalah tindakan bedah untuk menutup saluran abnormal antara saluran anus dan kulit luar yang umumnya berasal dari infeksi atau abses.

Hakim kemudian menanyakan kesediaan dan kesanggupan Yaqut mengikuti sidang perdana. Yaqut menyatakan siap. Saat ditanya apakah bisa mengikuti persidangan pagi itu, ia menjawab singkat, 'Insya Allah bisa.' Sebelum sidang dimulai, Hakim Ketua juga meminta publik yang hadir agar tetap kondusif, tidak berteriak, dan tenang selama persidangan. Hakim meminta petugas mempersilakan terdakwa duduk di tempat yang telah disiapkan.

Perkara ini menyeret Yaqut yang menjabat Menteri Agama periode 2020-2024 dalam dugaan korupsi kuota haji tambahan. Sidang ini merupakan sidang perdana dalam kasus tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait