Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Peredaran Narkoba di Jateng Melibatkan Kondektur Bus sebagai Kurir

Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah mengungkap jaringan peredaran sabu-sabu yang memanfaatkan kondektur bus sebagai kurir. Tersangka berinisial DM (30), yang bekerja sebagai kondektur bus jurusan Magetan-Cileungsi, ditangkap di Gerbang Tol Banyumanik, Semarang, pada Kamis (30/7/2026). Polisi menyita 3,77 gram sabu-sabu yang disembunyikan di dalam botol permen, timbangan digital, plastik klip, dan alat isap.

DM mengaku memperoleh sabu-sabu dari seseorang berinisial A di sebuah SPBU di Nganjuk, Jawa Timur, dengan总量 awal 15 gram yang kemudian diedarkan di wilayah Jawa Tengah. Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Yos Guntur menjelaskan pengungkapan ini bermula dari informasi mengenai kurir sabu-sabu yang menumpang bus antarkota.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait